Cara Membuat Paspor Online dalam 5 Menit, Praktis Tanpa Lelah Antri

Jalan-jalan keluar negeri? Siapa sih yang tidak menginginkannya. Namun sebagai negara yang diatur dalam peraturan, setiap negara tentu memiliki standar sendiri bagi Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi negaranya.

Salah satu dokumen resmi yang perlu dimiliki adalah paspor. Karena melihat begitu pentingnya paspor ini, maka pada kesempatan kali ini kami akan membagikan informasi mengenai cara mudah membuat paspor online hanya dengan 5 menit lho freebuddies!

Bagi kamu yang belum memiliki paspor, akan sangat kesulitan ketika ingin jalan-jalan keluar negeri. Padahal pembuatan paspor mudah untuk dilakukan, yaitu dengan mengunjungi kantor imigrasi terdekat di kota tempat kamu tinggal.

Tak hanya itu saja, dewasa ini akibat perkembangan zaman yang sangat pesat, kemudian paspor juga bisa didapatkan dengan mudah yaitu dengan mendaftarkan diri secara online.

Kamu hanya butuh waktu 5 menit! Penasaran? Simak uraian yang ada dibawah ini.

Syarat dalam membuat paspor online

Sebelum memasuki bagaimana cara membuat paspor online, sebelum itu maka kamu perlu menyiapkan beberapa hal yang dijadikan syarat dalam membuat paspor.

Tepat sekali, setiap pembuatan dokumen apapun tentu membutuhkan sebuah paspor. Terlebih paspor adalah dokumen resmi yang digunakan sebagai identitas pada saat keluar negeri.

Untuk memudahkan, berikut ini beberapa syarat yang semestinya perlu kamu persiapkan. Diantaranya sebagai berikut:

Untuk warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki e-KTP

  • Membawa e-KTP yang masih berlaku
  • Membawa Kartu Keluarga
  • Membawa akta kelahiran atau surat baptis
  • Membawa akta perkawinan atau buku nikah, bisa diganti dengan ijazah
  • Membawa paspor lama, bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor.

Sedangkan untuk anak WNI atau belum memiliki e-KTP

  • Membawa e-KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Membawa Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Akta kelahiran atau surat baptis
  • Membawa Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  • Membawa Paspor lama, bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan paspor

Setelah seluruh dokumen tersebut telah siap, maka langkah selanjutnya yang perlu kamu lakukan untuk membuat paspor online yaitu dengan men-scan dokumen tersebut dalam bentuk PDF atau JPEG.

Setelah seluruhnya sudah dalam bentuk softcopy maka kamu bisa melanjutkan pada tahap berikutnya dalam upaya pembuatan paspor online.

Bagaimana mudah sekali bukan? Bahkan tidak sampai 5 menit menghabiskan waktu yang kamu miliki.

Langkah-langkah membuat paspor online

Setelah mengetahui bagaimana syarat yang perlu dipersiapkan, maka tahapan selanjutnya kamu perlu mengetahui bagaimana langkah-langkah dalam membuat paspor online.

Langkah yang perlu kamu ambil tidak terlalu memusingkan, mula-mula kamu perlu mengunjungi website resmi yaitu imigrasi.go.id.

Setelah masuk pada halaman website, kemudian kamu perlu memilih pra permohonan personal, tunggu sampai server selesai memproses data.

Langkah selanjutnya jika kamu sudah mencapai halaman berikutnya, kamu akan diminta untuk mengisi keterangan formulir.

Isi seluruh keterangan yang diminta, sesuai dengan persyarajat yang sudah kamu siapkan sebelumnya. Pastikan data diri yang freebuddies isi sudah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah selanjutnya yaitu dengan melakukan pembayaran, dan terakhir adalah verifikasi pembayaran. Setelah itu freebuddies perlu mengunjungi kantor imigrasi untuk melakukan foto, verifikasi berkas, kemudian pengambilan biometrik dan juga wawancara.

Lalu freebuddies hanya tinggal menunggu 3-4 hari maka paspor yang kamu nantikan akan segera terselesaikan dan bisa kamu gunakan untuk keliling dunia.

Demikian informasi dari kami mengenaii cara membuat paspor online hanya dengan 5 menit. Jika kamu membutuhkan jasa penerjemah dokumen, kunjungi website Fastwork untuk menemukan penerjemah freelance berpengalaman dengan harga terjangkau.

banner fastwork id

6 thoughts on “Cara Membuat Paspor Online dalam 5 Menit, Praktis Tanpa Lelah Antri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *