Konsultasi Hukum dan Strategi Menghadapi Kasus Hukum

0,0

Konsultasi Hukum meliputi konsultasi dibidang Hukum Perdata Umum, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perusahaan, Hukum Property/pertanahan, Hukum Pidana, Tindak pidana korupsi, dan Tata Usaha Negara. Dapatkan tips dan strategi-strategi menghadapi kasus hukum. Setiap masalah akan dikerjakan secara profesional dengan berlandaskan pengalaman selama menangani kasus hukum baik litigasi maupun non litigasi sehingga solusi yang diberikan bukan sekedar memaparkan teori akan tetapi lebih melihat sisi manfaat sesuai dengan kondisi anda. Hasil konsultasi akan disampaikan secara tertulis kecuali untuk hal teknis atau sifatnya yang sangat mendesak, konsultasi dapat langsung dilakukan melalui kontak yang tersedia. Langkah Pekerjaan 1. Menerima Konsultasi dan krononologi dari employer 2. Minta data-data dari employer (jika dipandang perlu) 3. Analisa masalah yang diajukan employer 4. Menyampaikan hasil konsultasi secara tertulis

Paket: 1 paket

Klien Tetap/Retainer

Rp42,0 jt
Waktu pengerjaan 180 hari

Employer akan mendapatkan akses konsultasi setiap saat, tatap muka dengan kami, mendapatkan legal advice, legal opinion, legal drafting dan review dokumen perusahaan, jasa negosiasi, mediasi, koordinasi, monitoring, laporan polisi dan segala bentuk upaya hukum yang akan dilakukan perusahaan kecuali penanganan secara litigasi . Minimal kontrak kerjasama jasa konsultan hukum Retainer adalah 6 bulan. Dimana biaya/fee untuk perbulannya adalah Rp. 7.000.000,-


Freelancer
01richard
01richard

M&P Lawyers adalah Advokat dan Konsultan Hukum (PERADI) yang telah perpengalaman dalam menangani dan menyelesaikan kasus/sengketa hukum baik melalui pengadilan (litigasi) maupun melalui Negosiasi dan Mediasi (non litigasi) dalam bidang hukum perdata, bisnis, pidana, dan tata negara.

M&P Lawyers adalah Advokat dan Konsultan Hukum (PERADI) yang telah perpengalaman dalam menangani dan menyelesaikan kasus/sengketa hukum baik melalui pengadilan (litigasi) maupun melalui Negosiasi dan Mediasi (non litigasi) dalam bidang hukum perdata, bisnis, pidana, dan tata negara.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.