Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP

0,0

Saya lulusan akuntansi dan sedang bekerja sebagai akuntan di salah satu perusahaan swasta di wilayah Jakarta. Sehari-hari saya sudah terbiasa menginput data-data keuangan. Selain itu saya jga sudah terbiasa menghandle penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer, setelah itu melakukan Perhitungan & Pelaporan SPT PPN setiap bulannya

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP

  • 1. Konsultasi jasa yang dibutuhkan
  • 2. Penawaran harga jasa dan pemberian estimasi penyelesaian

Harga paket untuk Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP

MEDIUM

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. Penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer. 2. Rata-rata invoice 50 setiap bulannya;


MEDIUM

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer. 2. Rata-rata invoice 100-150 setiap bulannya;


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.