Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP
Saya lulusan akuntansi dan sedang bekerja sebagai akuntan di salah satu perusahaan swasta di wilayah Jakarta. Sehari-hari saya sudah terbiasa menginput data-data keuangan. Selain itu saya jga sudah terbiasa menghandle penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer, setelah itu melakukan Perhitungan & Pelaporan SPT PPN setiap bulannya
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP
- 1. Konsultasi jasa yang dibutuhkan
- 2. Penawaran harga jasa dan pemberian estimasi penyelesaian
Harga paket untuk Jasa Handle Faktur Pajak melalui Coretax DJP
MEDIUM
Rp150,0 rb1. Penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer. 2. Rata-rata invoice 50 setiap bulannya;
MEDIUM
Rp300,0 rb1. Penerbitan faktur pajak atas invoice yang diterbitkan ke customer. 2. Rata-rata invoice 100-150 setiap bulannya;
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.