Pembuatan Faktur Pajak, SPT dan Laporan keuangan
Saya seorang profesional yang memiliki pengalaman kerja dibidang Finance, Accounting, Tax dan Auditor selama 5 tahun (Tahun 2021 s.d 2025) di Kantor Akuntan Publik. Saat ini, saya secara Full Time menangani pembuatan Laporan Keuangan, Perpajakan dan Auditing untuk para klien untuk mempermudah mereka dalam memahami data keuangan usahanya.
Langkah PekerjaanUntuk Pembuatan Faktur Pajak, SPT dan Laporan keuangan
- 1. Diskusi terkait dengan kebutuhan klien
- 2. Siapkan semua data yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan
Harga paket untuk Pembuatan Faktur Pajak, SPT dan Laporan keuangan
Pembuatan faktur pajak pada coretax
Rp100,0 rbFaktur pajak keluaran (bisa bantu untuk registrasi coretax nya juga apabila akun coretax belum bisa digunakan)
Pembuatan Laporan Keuangan
Rp300,0 rbDapat membuat Laporan Keuangan : 1. Laporan Keuangan Bidang Usaha Jasa, harga mulai dari Rp. 300.000 2. Laporan Keuangan Bidang Usaha Dagang, harga mulai dari Rp. 500.000 File yang diterima oleh klien : 1. Neraca 2. Laba Rugi Dalam bentuk : Excel (Tanpa Rumus)/ Word/ Pdf sesuai request dari klien Note : Revisi menyesuaikan kebutuhan klien
Pelaporan SPT Masa PPN, Unifikasi & PPh 21
Rp150,0 rb1. SPT Masa PPN, 2. SPT Masa PPh 21 3. SPT Masa Unifikasi
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.