Pembukuan (Book Keeping) & Pajak / Coretax WP Badan & Orang Pribadi

0,0

Konsultasi dan layanan yang kami berikan, diantaranya: - Pengurusan administrasi pelaporan perpajakan seperti e-filing, e-billing, dsb; - Pelaporan pajak bulanan dan tahunan (PPH/PPN); SPT Masa & SPT Tahunan (1770 / 1771); - Penyusunan laporan keuangan / pembukuan; implementasi accounting software, dsb. Langkah Pekerjaan 1. Merumuskan kebutuhan buyer/customer dan hasil yang ingin dicapai. 2. Mengumpulkan informasi seperti bidang usaha customer, misalnya jenis usaha: jasa, dagang, atau manufaktur 3. Menyepakati jadwal penyelesaian pekerjaan berikut tarif/biaya sesuai beban kerja dan kesepakatan 4. Customer melakukan pembayaran sesuai kesepakatan dan memberikan data2 yang diperlukan utk pengerjaan laporan 5. Freelancer mengerjakan laporan dan setelah selesai menyerahkan hasil/laporan sesuai jadwal untuk direview 6. Melakukan revisi jika diperlukan 7. Selesai.

Paket: 1 paket

Book Keeping & Coretax WP Badan & Orang Pribadi

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari Jumlah Revisi 3 Berapa kali

Kami mengajukan penawaran penyusunan laporan keuangan dan pengurusan pajak dengan harga negotiable, sesuai kesepakatan yang didasarkan pada kompleksitas dan beban pekerjaan.

Apa yang akan diterima pemberi kerja

  • Hasil / Laporan sesuai kesepakatan

Freelancer
AkhmadSE
AkhmadSE

Halo, selamat datang! Kami berusaha membantu Anda dengan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Kami berpengalaman menangani pembukuan, pelaporan pajak badan maupun orang pribadi.

Halo, selamat datang! Kami berusaha membantu Anda dengan pelayanan yang profesional dan terpercaya. Kami berpengalaman menangani pembukuan, pelaporan pajak badan maupun orang pribadi.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.