Desain Logo untuk lembaga / brand / club / organisasi & lain-lain

0,0

kami menerima jasa pembuatan logo apapun itu dan kami dapat membantu anda mendapatkan logo yang bagus, keren, elegan, menarik & tentunya penuh makna dan filosofi. bagi yang mau konsultasi pembuatan logo juga di persilahkan.

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo untuk lembaga / brand / club / organisasi & lain-lain

  • 1. pilih paket sesuai keinginan
  • 2. Kontak kami untuk masalah konsep dan lain2

Harga paket untuk Desain Logo untuk lembaga / brand / club / organisasi & lain-lain

paket logo ekonomis

Rp70,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

desain logo dengan desain sederhana & simple bebas pilih konsep 2x Revisi jika ada kesalahan atau ada kekurangan


Paket logo medium

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Desain logo dengan desain semi rumit Bebas pilih konsep gratis 3x konsultasi desain 5x Revisi jika ada kesalahan atau ada kekurangan


Paket logo Premium

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

Desain logo dengan desain estetik, detail desain yang mendalam bebas pilih konsep gratis konsultasi desain kapanpun ( tanpa batasan waktu) Bebas request revisi jika ada kesalahan atau kekurangan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.