Jasa Design Rumah 2D & 3D (Arsitek & Desain Interior)

Terjual 1 kali
5,0

Kami menawarkan jasa untuk design rumah atau bangunan lainnya, dengan hasil berupa gambar 2D maupun view model 3D dengan render, serta dapat request untuk animasi model dan juga interior design.

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Design Rumah 2D & 3D (Arsitek & Desain Interior)

  • 1. Client akan men-request pekerjaan
  • 2. Kami akan berdiskusi dengan client mengenai perjanjian pada pengerjaan ini

Harga paket untuk Jasa Design Rumah 2D & 3D (Arsitek & Desain Interior)

Paket 2D

Rp 100 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Menyediakan segala gambar 2D rumah atau bangunan lainnya (harga dihitung per 10 m2)


Paket Exterior

Rp 400 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

Design rumah, client mendapatkan gambar 2D facade (PDF, JPG, PNG) dan 3D dengan 4 view render HD, (desain hanya untuk ekterior dan tidak ada maksimal luas)


Paket Lengkap 2D dan 3D

Rp 150 rb
Waktu pengerjaan 14 hari

Client mendapatkan design 2D floor plan, facade, potongan, dan gambar kerja detil(PNG, JPG, PDF), 3D eksterior dan interior design dengan 4 render HD untuk eksterior dan 2 render HD untuk setiap ruangan. (Harga dihitung per m2)


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.