Konsultasi Hukum, pembuatan perjanjian, surat kuasa
Dapat membantu permasalahan hukum baik pidana maupun perdata. bisa untuk membuat surat kuasa, perjanjian jual-beli, somasi, konsultasi permasalahan hukum, pendampingan hukum, konsultasi hak mewaris, perjanjian sewa-menyewa, dan lain sebagainya. Jika di anggap perlu, dapat diteruskan dengan Pendampingan Hukum dengan para advokat berpengalaman
Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi Hukum, pembuatan perjanjian, surat kuasa
- 1. Klien menyampaikan kebutuhan hukumnya
- 2. penyampaian harga dan negosiasi
Harga paket untuk Konsultasi Hukum, pembuatan perjanjian, surat kuasa
Konsultasi Hukum
Rp150,0 rbKhusus untuk kasus hukum umum (bukan kasus bisnis & perusahaan). Memberikan analisa dan nasihat hukum secara detail
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.