Legal Compliance (OSS RBA, LKPM, Merek, NIB, dll)

0,0

Adinda merupakan seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta yang saat ini berprofesi sebagai Junior Legal Counsel pada salah satu start-up industri peternakan. Ia telah mengikuti beberapa pendidikan dan sertifikasi seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia dan Pelatihan Legal Drafting dan Sertifikasi Ahli Perancangan Kontrak yang diseenggarakan oleh Jimly School of Law and Government. Selama masa perkuliahan, Adinda berpartisipasi dalam 9 kompetisi di bidang hukum bisnis dan 6 di antaranya ia memperoleh penghargaan. Selama bekerja dan magang, Adinda memiliki beberapa pengalaman yakni: 1. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB); 2. Pendaftaran Merek; 3. Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 4. Perjanjian Kerja Sama; 5. Pengoperasian Online Single Submission (OSS RBA); 6. Pendaftaram, Pengubahan, Pencabutan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020); 7. Non-Disclosure Agreement (NDA); 8. Review Perjanjian; 9. Legal Opinion; 10. Dokumen Hukum (Gugatan, Replik, Duplik, dll.) 11. Legal Consultant.

Langkah PekerjaanUntuk Legal Compliance (OSS RBA, LKPM, Merek, NIB, dll)

  • 1. Konsultasi hukum atas permasalahan yang dialami Klien
  • 2. Legal Opinion atas permasalahan yang dialami Klien

Harga paket untuk Legal Compliance (OSS RBA, LKPM, Merek, NIB, dll)

Legal Compliance

Rp125,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

- NIB - KBLI 2020 - email - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)


Pendaftaran Merek

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Sertifikat Merek


Konsultasi Hukum, Pembuatan Perjanjian, dll

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- konsultasi permasalahan hukum - legal opinion sebagai solusi dari permasalahan yang dihadapi Klien - Perjanjian


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.