Melayani Jasa Konsultasi Hukum

0,0

Saya Lulusan Hukum dari Universitas Udayana, saya memiliki Pengalaman 4 (empat) Tahun Bidang Hukum Baik Litigasi (peradilan) dan Non Litigasi ( penyelesaian sengketa yang dilakukan menggunakan cara-cara yang ada di luar pengadilan atau menggunakan lembaga alternatif penyelesaian sengketa) A. adapun Litigasi terdiri dari : 1. menangani kasus Perdata yakni menyusun Gugatan Cerai, Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dan Wanprestasi, 2 Menangani kasus Pidana mulai dari Pendampingan sampai masuk Persidangan. B. Non Litigasi terdiri dari : Menyusun Perjanjian baik kerja sama,Jual beli, sewa menyewa dan lain sebagainya serta menyusun legal opini (Pendapat Hukum)

Langkah PekerjaanUntuk Melayani Jasa Konsultasi Hukum

  • 1. Mempelajari dokumen yang dimiliki klien
  • 2. Memberikan konsultasi kepada klien terkait langkah hukum apa yang akan di ambil selanjutnya

Harga paket untuk Melayani Jasa Konsultasi Hukum

Pelajanan Jasa Hukum

Rp200,0 rb
Waktu pengerjaan 4 hari

mendapatkan jasa konsultasi hukum, penanganan penyelesaian kasus, mendapatkan informasi update terkait perkembangan kasus yang dialami klien


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.