Desain Interior Office
Office dengan luas area 1500m2 Desain Office dengan style Modern Industrial, dan ada beberapa ruangan didalamnya seperti lounge, lobby, Entertainmen dinning, workstation, meeting area, director room, working space dll. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi & pengajuan penawaran kerja 2. Klient Melakukan pembayaran 3. Klient memberikan informasi dasar berupa detail ukuran bangunan dan lahan, kebutuhan ruang serta konsep yang diinginkan (dapat melampirkan contoh referensi foto konsep kafe yang disukai bila ada) 4. Proses design berupa massing, layout dan modelling concept 5. Mengirimkan draft kepada client dan meminta Feedback dan Revisi (Bila Ada) 6. Revisi akhir, maksimal 3x 7. Menyelesaikan project sesuai revisi dan mengirim set final update kepada client
Paket: 2 paket
Conseptual Design
Rp500,0 rb1. Gambar 2D Basic Denah, Tampak, Potongan. 2. Perspektif 3D Images sebanyak 2 view Harga Paket start from 35.000 / m2 hingga 50.000 / m2 tergantung luas dan kerumitan design
Detail Engineering Design
Rp500,0 rb1. Gambar kerja siap bangun dengan list gambar sesuai dengan kebutuhan. 2. Finishing Material dan Sanitary Schedule. 2. Perspektif 3D Images sebanyak 5 view Harga Paket start from 80.000 / m2 hingga 200.000 / m2 tergantung luas dan kerumitan design
Jasa Design Arsitektur, Interior, Struktur, MEP 2D & 3D. Start dari 80rb,
Jasa Design Arsitektur, Interior, Struktur, MEP 2D & 3D. Start dari 80rb,
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.










