Menangani Setiap Persoalan Hukum Klien

0,0

Mampu dan siap memberikan pelayanan hukum kepada Client yaitu sebagai berikut: 1. Drafting perjanjian/MOU dalam bentuk apapun (sewa-menyewa, jual beli, pengadaan barang/jasa/manpower, pengembangan produk, import/ekspor, dan bentuk perjanjian lainnya sesuai dengan permintaan Client (Revisi Tidak Terbatas); 2. Melakukan kepenggurusan HAKI (Patent, Desain, Merek, Merek, Logo, dan lain sebagainya) sesuai permintaan Client; 3. Melakukan pendampingan Client di luar dan di dalam pengadilan (Litigator); 4. Membuat SOP untuk bidang apapun termasuk pengembangan Dept. Legal di Perusahaan; 5. Melakukan kepenggurusan perizinan baik SIUP, SITU, TDP, NIB (OSS), dan perizinan lainnya; 6. Memberikan Legal Opinion/Advice/Resume, legal due diligence, tentang permasalahan hukum yang sedang dihadapi; 7. Drafting RUPS dibawah tangan; 8. Melakukan Kepenggurusan Pembuatan Perusahaan baru; 9. Pembuatan dokumen-dokumen legal lainnya. Langkah Pekerjaan 1. Melakukan meeting dengan Calon Klien 2. menangani kasus-kasus pidana maupun perdata 3. menenangani kasus-kasus di dalam mpengadilan maupun diluar pengadilan 4. bersedia dipanggil keluar kota

Paket: 1 paket

Konsultasi

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Konsultasi Free/Gratis


Freelancer
agungans12
agungans12

Saya adalah seorang pengacara profesional yang sudah berhasil menyelesaikan beberapa kasus perkara yang berkaitan dengan keperdataan dan juga pidana Saya Sangat bertanggung jawab atas semua pekerjaan yang saya kerjakan Terimakasih

Saya adalah seorang pengacara profesional yang sudah berhasil menyelesaikan beberapa kasus perkara yang berkaitan dengan keperdataan dan juga pidana Saya Sangat bertanggung jawab atas semua pekerjaan yang saya kerjakan Terimakasih

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.