Jasa Editing dan proofread artikel ilmiah
Halo saya Ajeng, saya dapat membantu anda untuk melakukan editing artikel ilmiah, makalah, laporan, skripsi, tesis, dan lainnya. saya handal dalam melakukan proofread. Terimakasih Langkah Pekerjaan 1. Diskusi tentang pekerjaan, mengirim file 2. Pekerjaan minimal 1 hari selesai 3. Pengecekan oleh employer, jika ada revisi akan direvisi maks 3x 4. Pekerjaan selesai
Paket: 1 paket
Perhalaman
Rp50,0 rb1. Hasil proofread artikel tanpa edit. saya akan mengirimkan word file hasil proofread dengan tracker change catatan yang sudah dilakukan oleh saya. Silakan kirimkan dokumen dalam bentuk Word 2. Hasil proofread dan editing. saya melakukan proofread dengan lakukan editing yang diperlukan sesuai keinginan employer. Silakan kirimkan dokumen dalam bentuk Word Notes: Saya juga dapat memberikan referensi tambahan jika employer membutuhkannya. Tetapi akan ada tambahan biaya untuk 1 referensinya
Saya memiliki pengalaman mengedit artikel ilmiah untuk jurnal nasional maupun internasional, dan memberikan referensi yang sesuai untuk artikel tersebut. Saya bisa memberikan jasa penyusunan laporan, artikel dan memberikan referensi yang dibutuhkan.
Saya memiliki pengalaman mengedit artikel ilmiah untuk jurnal nasional maupun internasional, dan memberikan referensi yang sesuai untuk artikel tersebut. Saya bisa memberikan jasa penyusunan laporan, artikel dan memberikan referensi yang dibutuhkan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.



