Drafting dan Review Kontrak Bisnis
Memiliki pengalaman di bidang legal corporate terutama pada kegiatan bisnis engineering, konstruksi dan investasi. saya menyediakan layanan berupa pembuatan draft dokumen hukum baik itu berupa Kontrak Bisnis (Surat Perjanjian), Addendum Perjanjian, Perjanjian Pendahuluan, Nota Kesepahaman (MoU),surat perintah kerja (spk), dan dokumen hukum lainnya. Ketentuan : - Harga tertera di Fastwork dan dapat berubah menyesuaikan tingkat kesulitan dan jenis dokumen yang di-drafting / review. - Waktu penyelesaian terjamin dengan hasil dokumen berupa Microsoft Word atau Adobe PDF (menyesuaikan permintaan). beberapa Kontrak bisnis yang pernah dikerjakan : Perjanjian Pekerjaan Konstruksi Perjanjian Sub Kontraktor Perjanjian Kerja Sama Operasi (Joint Operation) Perjanjian Kerahasiaan Non-Disclosure Agreement (NDA) Perjanjian Penunjukan distributor Perjanjian Kredit Perjanjian Kerjasama Penggunaan Jasa Hukum Perjanjian Penyelesian Hutang dan Pernyataan pengakuan hutang Perjanjian Perdamaian dan lain-lain Langkah Pekerjaan Untuk Pembuatan draft Perjanjian Kerjasama dan Dokumen Hukum Lainnya 1. Hari ke-1 : Konsultasi untuk menyampaikan kebutuhan Anda 2. Hari ke 2-3 : Masa pembahasan dokumen
Langkah PekerjaanUntuk Drafting dan Review Kontrak Bisnis
- 1. Konsultansi
- 2. Pengumpulan dokumen yang dibutuhkan
Harga paket untuk Drafting dan Review Kontrak Bisnis
75.000
Rp100,0 rbRevisi terhadap draft kontrak oleh pemberi jasa dapat dilakukan sebanyak 2 kali (harga bisa nego dan dapat berubah tergantung tingkat kesulitan)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.