Desain Logo Professional Sesuai Kebutuhan Anda

0,0

Jasa desain logo. Harga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan anda, baik itu untuk pribadi/individu, maupun untuk bisnis. Brief dapat diberikan dari awal untuk menentukan harga yang sesuai bagi kedua belah pihak. Logo yang didapat berupa logo berwarna, hitam dan putih (1 set logo).

Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Professional Sesuai Kebutuhan Anda

  • 1. Pemberian brief dari client ke desainer
  • 2. Pengiriman invoice menyesuaikan budget dan kebutuhan client, setelah disetujui lanjut ke langkah berikutnya.

Harga paket untuk Desain Logo Professional Sesuai Kebutuhan Anda

Desain Logo Standart

Rp 150 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

File desain berupa PNG (Warna, Hitam dan Putih), dengan 1x revisi major (bentuk dan font)


Desain Logo Reguler

Rp 250 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

File desain berupa PNG (Warna, Hitam dan Putih), file illustrator (bisa diedit). Dengan 1x revisi major (bentuk dan font)


Desain Logo Premium

Rp 400 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

File desain berupa PNG (Warna, Hitam dan Putih), file adobe illustrator (bisa diedit), font yang digunakan, dengan 2x revisi major (bentuk dan warna)


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.