Jasa Waarmerking Dokumen

0

Waarmerking adalah, salah satu kewenangan seorang Notaris dalam membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftarkannya dalam buku khusus yang disebut Buku Pendaftaran Surat Di Bawah Tangan. Kewenangan ini dapat disebut juga sebagai “Register” surat yang bersangkutan. Dasar Hukum Pembuatan Waarmerking : Dalam kewenangannya untuk pembuatan waarmerking, Notaris berlandaskan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014, Pasal 15 Ayat (2) Huruf B, yang berbunyi sebagai berikut : “Membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus”. Dengan landasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa waarmerking adalah salah satu kewenangan penting yang dilakukan oleh Notaris.

Langkah Pekerjaan

Untuk Jasa Waarmerking Dokumen

  • 1. 1. Tipe Dokumen Waarmerking/Legalisasi
  • 2. 2. Kirimkan File PDF yang akan di Waarmerking/Legalisasi
Paket
Paket Satu600 Rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Kuasa, Surat Kuasa Direksi, Surat Kuasa Khusus, Surat Referensi Bank, Surat Permohonan, Surat Integritas. Dan lain-lain. Berlaku untuk 1 Dokumen


Chat and Nego
Paket Dua1 Jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Dokumen Surat Perjanjian, Surat Kontrak Kerja, Surat Hutang-Piutang, Surat Joint Venture, Surat Kerjasama Operasi, Surat Kerjasama Bisnis, Surat Kerjasama Antar - Perusahaan. Berlaku 2 Dokumen masing-masing Pihak


Chat and Nego
Freelancer
Alfil
Alfil

Hai perkenalkan nama saya Alfil Putra. Saya merupakan Professional yang bergerak didalam Bisnis Konsultasi Hukum terkait Perjanjian Kerjasama Perusahaan dan Dokumen Notaris atau Keperdataan. Disamping itu saya Aktif dalam dunia E-Commerce tentang bagaimana Individu atau Perusahaan mendigitalisasikan

Hai perkenalkan nama saya Alfil Putra. Saya merupakan Professional yang bergerak didalam Bisnis Konsultasi Hukum terkait Perjanjian Kerjasama Perusahaan dan Dokumen Notaris atau Keperdataan. Disamping itu saya Aktif dalam dunia E-Commerce tentang bagaimana Individu atau Perusahaan mendigitalisasikan

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
2 jam
Ulasan dari karyawan
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.