Pembuatan & Review Dokumen: Perjanjian, MOU, Addendum, NDA - Cepat, Profesional & Bersertifikat CCMS

Terjual 454 kali
4,9
milestone
rehire
high rehire rate
Pemberi kerja percaya pada kami! Banyak dari mereka kembali untuk mempekerjakan ulang.

Butuh jasa review & drafting perjanjian yang cepat, akurat, dan profesional? Saya adalah freelancer legal drafting bersertifikat Certified Contract Management Specialist (CCMS) dengan pengalaman menangani kontrak bisnis, MoU, NDA, addendum, surat kuasa, dan dokumen hukum lainnya. Semua dokumen disusun dengan bahasa hukum yang tepat namun tetap mudah dipahami, sesuai hukum Indonesia, serta kerahasiaan 100% terjamin. Keunggulan Layanan ✅ Proses cepat – Drafting 2–4 jam, maksimal 1 hari kerja ✅ Bersertifikat Certified Contract Management Specialist (CCMS) ✅ Berpengalaman melayani perusahaan besar & UMKM ✅ Tersedia format bilingual (Indonesia & Inggris) ✅ Pengalaman di berbagai sektor bisnis dan industri Jenis Perjanjian & Dokumen yang Dapat Dikerjakan 1. Sewa Menyewa & Jual Beli – tanah, rumah, apartemen, kendaraan, kantor 2. Perjanjian Keluarga – perkawinan, pembagian harta 3. Ketenagakerjaan – PP, PKWT, PKWTT, penyediaan tenaga kerja OS 4. Feasibility Study (FS) – jasa hukum, perizinan 5. Konstruksi – pembangunan jalan, gedung 6. Saham & Akuisisi – SHA, SPA, jual beli saham, perjanjian pemegang saham 7. Keuangan – pengalihan, pemberian, restrukturisasi utang, fasilitas kredit 8. Lingkungan & Kesehatan – perjanjian limbah, pemeriksaan kesehatan 9. Bisnis & Franchise – waralaba, investasi, bagi hasil, lisensi 10. Lainnya – freelance, penulisan buku, event organizer, desain website/aplikasi 11. Startup – founder agreement, perjanjian pembiayaan 12. Bilingual – Indonesia & Inggris Klien yang Pernah Menggunakan Jasa Saya • Pertamina International Shipping • Pupuk Indonesia Logistik • PT Sony Indonesia • PT Pandu Selamat Utama • PT Esseni Natual Indonesia • PT Mataer Digital Nusantara • LLDIKTI Wilayah III Proses Kerja 1. Klien mengirimkan informasi & data terkait dokumen 2. Analisis & estimasi waktu pengerjaan 3. Draft awal dikirim dengan Track Changes untuk memudahkan review 4. Revisi sesuai masukan klien 5. Pengiriman dokumen final siap pakai

Paket: 3 paket

Paket

Review & Drafting Kontrak, Addendum, Berita Acara, MoU, dan NDA – Cepat & Profesional

Drafting & Penyusunan Kontrak, Addendum, MoU, NDA – Paket Standar

Drafting & Penyusunan Kontrak, Addendum, MoU, NDA – Paket Profesional 10+ Halaman

• Pengerjaan cepat 3–5 jam • File review & final siap pakai • Cek bahasa & risiko hukum • Revisi gratis hingga 4x
Penyusunan perjanjian standar 6–8 halaman (maks 10). selesai sekitar 3-4 jam. Isi sederhana & jelas, cocok untuk kontrak, MoU, NDA, addendum, berita acara, dan dokumen hukum bisnis
Penyusunan perjanjian profesional 10+ halaman, selesai 3–5 jam, isi detail & adopsi klausul perusahaan besar. Cocok untuk kontrak bisnis, MoU, NDA, addendum, berita acara
Waktu pengerjaan
1 hari
1 hari
1 hari
Jumlah Revisi
4 Berapa kali
4 Berapa kali
4 Berapa kali
Harga
Rp120,0 rb
Rp180,0 rb
Rp300,0 rb
Freelancer
alirafsan
alirafsan

Memiliki pengalaman luas dalam penyusunan perjanjian, pemberian pendapat hukum (Legal Opinion), serta konsultasi hukum yang mencakup berbagai aspek permasalahan hukum, termasuk ketenagakerjaan, perdata, pidana, dan hukum perusahaan. Saat ini bekerja di salah satu anak perusahaan BUMN Konstruksi terbesar di Indonesia, dengan pengalaman lebih dari 7 tahun.

Memiliki pengalaman luas dalam penyusunan perjanjian, pemberian pendapat hukum (Legal Opinion), serta konsultasi hukum yang mencakup berbagai aspek permasalahan hukum, termasuk ketenagakerjaan, perdata, pidana, dan hukum perusahaan. Saat ini bekerja di salah satu anak perusahaan BUMN Konstruksi terbesar di Indonesia, dengan pengalaman lebih dari 7 tahun.

Penyelesaian
100%
Terjual
454 kali
Dipekerjakan ulang
173 kali
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.