Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan

Terjual 2 kali
5,0

Seorang profesional berpengalaman bekerja di kantor konsultan selama 5 tahun dan merupakan founder dari cerita pajak. percayakan tugas anda kepada saya. Saya bisa membantu dalam menyelesaikan tugas anda, Mari bekerjasama dan sukses bersama. - Membuat NPWP Orang Pribadi/Badan - Membuat PKP, EFIN Orang Pribadi d/Badan - Pembuatan atau Perpanjangan Sertifikat Elektronik - Menghitung Pajak Bulanan ( PPH Masa Pasal 21, 23, 25, 4 ayat 2 dan PPN) dan Tahunan - Membuat Bukti Potong melalui E-SPT , E- BUPOT serta E-BUPOT Unifikasi - Pembuatan/Review Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukkan - Melakukan penginputan Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukkan (sesuai E-Faktur Terbaru) - Membuat SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi - Membuat/mereview laporan keuangan yang di buat oleh klien

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan

  • 1. Setelah melakukan diskusi awal, Klien mengirimkan data terlebih dahulu
  • 2. Setelah di review dan berdiskusi terkait pekerjaan dapat dilaksanakan, dapat melakukan kesepakatan bersama dalam jangka waktu penyelesaian pekerjaan

Harga paket untuk Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan

Review Laporan Keuangan, Pembuatan Laporan keuangan atau Jasa Lainnya

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Harga di mulai dari Rp.60.000 sampai dengan Rp. 1.500.000,- Terkait Harga dapat di diskusikan terlebih dahulu sesuai dengan tuntutan pekerjaan


Pembuatan/ Perhitungan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, Serta Pelaporan

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Harga di mulai dari Rp.250.000 sampai dengan Rp. 1.500.000,- Terkait Harga dapat di diskusikan terlebih dahulu sesuai dengan tuntutan pekerjaan 1. Klien akan mendapatkan perhitungan/ hasil kerja dengan format excel 2. Sebelum finalisasi klien dapat mereview, mendiskusikan atau merevisi kembali kerjaan 3. Hasil Pekerjaan akan dikirimkan menggunakan format SPT ,excel atau pdf ( sesuai req. klien) 4. Terkait request lainnya klien dapat diskusikan


Perhitungan SPT Masa (21,23,4(2) dan 25)

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

1. Klien akan mendapatkan perhitungan/ hasil kerja dengan format excel 2. Sebelum finalisasi klien dapat mendiskusikan atau merevisi kembali kerjaan 3. Hasil Pekerjaan akan dikirimkan menggunakan format SPT ,excel atau pdf ( sesuai req. klien) 4. Klien akan dibantu atau mendapatkan tata cara ( step ) untuk pemuatan e-billing 5. Terkait request lainnya klien dapat diskusikan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.