Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan
Seorang profesional berpengalaman bekerja di kantor konsultan selama 5 tahun dan merupakan founder dari cerita pajak. percayakan tugas anda kepada saya. Saya bisa membantu dalam menyelesaikan tugas anda, Mari bekerjasama dan sukses bersama. - Membuat NPWP Orang Pribadi/Badan - Membuat PKP, EFIN Orang Pribadi d/Badan - Pembuatan atau Perpanjangan Sertifikat Elektronik - Menghitung Pajak Bulanan ( PPH Masa Pasal 21, 23, 25, 4 ayat 2 dan PPN) dan Tahunan - Membuat Bukti Potong melalui E-SPT , E- BUPOT serta E-BUPOT Unifikasi - Pembuatan/Review Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukkan - Melakukan penginputan Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukkan (sesuai E-Faktur Terbaru) - Membuat SPT Tahunan Badan dan Orang Pribadi - Membuat/mereview laporan keuangan yang di buat oleh klien
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan
- 1. Setelah melakukan diskusi awal, Klien mengirimkan data terlebih dahulu
- 2. Setelah di review dan berdiskusi terkait pekerjaan dapat dilaksanakan, dapat melakukan kesepakatan bersama dalam jangka waktu penyelesaian pekerjaan
Harga paket untuk Jasa Perpajakan, Akuntansi dan Pembukuan Keuangan
Review Laporan Keuangan, Pembuatan Laporan keuangan atau Jasa Lainnya
Rp60,0 rbHarga di mulai dari Rp.60.000 sampai dengan Rp. 1.500.000,- Terkait Harga dapat di diskusikan terlebih dahulu sesuai dengan tuntutan pekerjaan
Pembuatan/ Perhitungan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, Serta Pelaporan
Rp250,0 rbHarga di mulai dari Rp.250.000 sampai dengan Rp. 1.500.000,- Terkait Harga dapat di diskusikan terlebih dahulu sesuai dengan tuntutan pekerjaan 1. Klien akan mendapatkan perhitungan/ hasil kerja dengan format excel 2. Sebelum finalisasi klien dapat mereview, mendiskusikan atau merevisi kembali kerjaan 3. Hasil Pekerjaan akan dikirimkan menggunakan format SPT ,excel atau pdf ( sesuai req. klien) 4. Terkait request lainnya klien dapat diskusikan
Perhitungan SPT Masa (21,23,4(2) dan 25)
Rp60,0 rb1. Klien akan mendapatkan perhitungan/ hasil kerja dengan format excel 2. Sebelum finalisasi klien dapat mendiskusikan atau merevisi kembali kerjaan 3. Hasil Pekerjaan akan dikirimkan menggunakan format SPT ,excel atau pdf ( sesuai req. klien) 4. Klien akan dibantu atau mendapatkan tata cara ( step ) untuk pemuatan e-billing 5. Terkait request lainnya klien dapat diskusikan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.