Pembuatan Presentasi High Quality 24 jam SIAP
Menerima jasa pembuatan presentasi untuk berbagai keperluan yang ditampilkan secara menarik dan elegan. Dan kami menerima full revisi. TAHAPAN ORDER PRESENTASI POWER POINT PROFESIONAL, 24 JAM LANGSUNG JADI 1. Berikan brief anda, sertakan data yang ingin di presentasikan, beserta elemen yang diperlukan (bila ada) 2. Memulai proses pembuatan bahan presentasi 3. Kami memberikan kesempatan anda untuk mengajukan revisi/ perbaikan/ masukan 4. Presentasi siap untuk disajikan Langkah Pekerjaan 1. Briefing data 2. Proses pembuatan 3. Pengecekan klien 4. Revisi (bila dibutuhkan) 5. Ready
Paket: 3 paket
Paket Mini
Rp50,0 rbTotal 5-10 slide file desain dalam bentuk PPTX/PDF/Letter dan dapat dilakukan revisi 3x
Paket Reguler
Rp75,0 rbTotal 10-15 slide file desain dalam bentuk PPTX/PDF/Letter dan dapat dilakukan revisi 3x
Paket Large
Rp100,0 rbTotal 15-20 slide file desain dalam bentuk PPTX/PDF/Letter dan dapat dilakukan revisi 3x
Saya adalah seorang yang memiliki latar belakang kuat dalam desain grafis dan input data. Saya menggunakan berbagai perangkat lunak seperti Microsoft Excel dan Google Sheets untuk mengorganisir dan menganalisis data dengan teliti.
Saya adalah seorang yang memiliki latar belakang kuat dalam desain grafis dan input data. Saya menggunakan berbagai perangkat lunak seperti Microsoft Excel dan Google Sheets untuk mengorganisir dan menganalisis data dengan teliti.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.






























