Jasa Seputar Pengusaha Kena Pajak ( PKP )

Terjual 6 kali
5,0

Dalam Perpajakan, kita mengenal istilah PKP & Non PKP. Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan UU PPN 1984 dan perubahannya. Bagaimana Prosedur dan Tatacara Perpajakan untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) ?? Kami siap membantu Pengusaha dalam menyelesaikan seputar PKP Langkah Pekerjaan 1. Melakukan chat via Fastwork seputar masalah pajak yang dihadapi employer 2. Kesepakatan biaya pekerjaan yg diberikan employer ke Freelancer 3. Employer melakukan pembayaran via Fastwork 4. Freelancer mulai bekerja sesuai jadwal yang ditentukan bersama 5. Mengirimkan Laporan hasil pekerjaan 6. Melakukan revisi, jika diperlukan 7. Mengirim Laporan Kerja Akhir

Paket: 3 paket

Pengukuhan Pengusaha PKP

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- Menerima Akun PKP berupa Password e-nofa & Kode Aktivasi - Seritifikat Elektronik e-faktur - Permintaan Jatah Nomor Seri Faktur Online


SPT Masa PPN

Rp300,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

- Mengisi Aplikasi e-Faktur - Melakukan Pembayaran e-Billing, jika terjadi kurang bayar pajak - Wajib Pajak, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik ( BPE ) Masa PPN


SPT Tahunan Badan PKP

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 10 hari

- Wajib Pajak, akan mendapatkan Laporan Keuangan ( Neraca, R/L & Penjelasan ) - Wajib Pajak, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1771


Freelancer
anikacc
anikacc

Jujur & Bertangggungjawab terhadap pekerjaan dalam menyusun Lapoaran Keuangan. Siap memberi solusi bagi pemberi kerja di Fastwork utk menyusun Laporan Keuangan & Laporan Perpajakan

Jujur & Bertangggungjawab terhadap pekerjaan dalam menyusun Lapoaran Keuangan. Siap memberi solusi bagi pemberi kerja di Fastwork utk menyusun Laporan Keuangan & Laporan Perpajakan

Penyelesaian
100%
Terjual
6 kali
Dipekerjakan ulang
-
Balas
21 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.