Jasa Laporan Pajak Pribadi & Perusahaan
Sejalan perkembangan zaman dan era digital, Wajib Pajak diharuskan melaporkan pajaknya secara online dan tidak perlu lagi harus datang ke kantor pajak Cukup dengan HP, melapor pajak jadi lebih mudah & efesien Lalu bagaimana cara Melapor Pajak secara online ??? Kami siap membantu karyawan dan pengusaha baik perorangan maupun badan dalam menyelesaikan Laporan Pajaknya secara online
Untuk Jasa Laporan Pajak Pribadi & Perusahaan
- 1. Melakukan chat via Fastwork seputar masalah pajak yang dihadapi employer
- 2. Kesepakatan biaya pekerjaan yg diberikan employer ke Freelancer
Paket
- Wajib Pajak, dengan penghasilan dibawah 60 jt/tahun akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770SS - Wajib Pajak, dengan penghasilan diatas 60 jt/tahun akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770S - Wajib Pajak, dengan penghasilan yang dikenakan PPh Final, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770
- Wajib Pajak, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT Masa untuk PPh Ps.21, PPh Ps.4 Ayat 2, PPN, PPh Ps.25
- Wajib Pajak, akan mendapatkan Laporan Keuangan ( Neraca, R/L & Penjelasan ) - Wajib Pajak, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1771
Freelancer
Jujur & Bertangggungjawab terhadap pekerjaan dalam menyusun Lapoaran Keuangan. Siap memberi solusi bagi pemberi kerja di Fastwork utk menyusun Laporan Keuangan & Laporan Perpajakan