Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Pribadi, UMKM & Badan Usaha

0,0

Profesional di bidang akuntansi dan perpajakkan, memiliki Sertifikat Brevet A & B dan Professional Certified Tax Technician (CTT). Dapat membantu anda mmbuat laporan keuangan bulanan dan SPT Badan. Saya memberikan pelayanan terkait: - Jasa full konsultasi; - Jasa perhitungan dan pelaporan SPT Tahunan Badan UMKM & Non UMKM; - Jasa perhitungan dan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Karyawan, UMKM, Non UMKM, Pekerja Bebas, dll); - Jasa pelaporan SPT Masa; - Jasa pembuatan Nomer Seri Faktur Pajak (NFSP); - Jasa pembuatan NPWP; - Jasa pembuatan EFIN; - Jasa pembuatan kode billing; - Jasa pembuatan laporan keuangan; - dll. Langkah Kerja 1. Melakukan chat via fastwork seputar permasalahan perpajakan 2. Melakukan kesepakatan biaya pekerjaan dan lingkup pekerjaan 3. Melakukan pembayaran via fastwork dan mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan 4. Setelah dilakukan pembayaran, freelancer akan mulai bekerja sesuai jadwal yang ditentukan bersama 5. Mengirim hasil pekerjaan

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Pribadi, UMKM & Badan Usaha

  • 1. Konsultasikan kebutuhan yang dimaksud
  • 2. Diskusi dan memberikan detail pekerjaan

Harga paket untuk Jasa Pembuatan Laporan Pajak SPT Pribadi, UMKM & Badan Usaha

Konsultasi Perpajakkan

Rp60,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Konsultasi permasalahan pajak pribadi (karyawan, UMKM, dll) 2. Konsultasi memberikan informasi sesuai dengan peraturan perpajakan 3. Jasa Pengurusan NPWP 4. Jasa Pengurusan EFIN & ENOFA 5. Jasa Pengurusan SERTEL 6. Jasa Pembuatan Kode Billing 7. Jasa Pembuatan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) 8. Jasa Pengurusan PKP - ***Harga start from 60.000 tergantung jenis konsultasi dan status wajib pajak


Laporan Pajak Pribadi SPT Tahunan

Rp125,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

1. Wajib pajak pribadi dengan penghasilan dibawah 60 juta/tahun akan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770SS 2. Wajib pajak pribadi dengan penghasilan diatas 60juta/tahun akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770S 3. Wajib pajak nonkaryawan dengan status pekerja bebas, akan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) SPT 1770 ***Harga start from 125.000 tergantung jumlah data yang dilaporkan


Laporan Pajak UMKM & Badan Usaha (SPT Masa & Tahunan)

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 7 hari

1. SPT Badan 1771, pendapatan < 4,8M/th 2. SPT Badan 1771, pendapatan > 4,8M/th 3. SPT Badan 1771, pendapatan > 50M/th Pembuatan dan pelaporan SPT masa 1. PPH 26 2. UNIFIKASI (PPh 23/PPh 22/PPH Final A4 (2)) 3. PPh 21 4. PPN **Harga start from 250.000 tergantung jumlah data yang dilaporkan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.