Jasa Desain Katalog Produk Profesional: Cocok untuk UMKM & Perusahaan Besar!
Tingkatkan penjualan produk Anda dengan katalog yang dirancang secara profesional dan menarik! Kami menawarkan jasa desain katalog produk yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan UMKM dan perusahaan besar. Katalog produk yang kami buat bukan hanya sekadar daftar produk, tetapi juga media pemasaran yang efektif untuk menarik perhatian pelanggan dan meningkatkan konversi penjualan. Langkah Pekerjaan 1. Memberikan data detail (logo, foto produk, spesifikasi produk, dll.). 2. Memberikan refrensi desain atau konsep desain apabila ada (Warna, Style, atau Tipografi) 3. Proses pengerjaan (3-5 Hari) 4. Pemberian hasil 5. Revisi 6. Finalisasi
Paket: 2 paket
Jasa pembuatan Katalog per Halaman
Rp100,0 rb• Harga Rp100rb/halaman (cover incl). • Halaman fleksibel. • Termasuk copywriting & stok foto. • Output PDF/Slides/PPTX. • File final AI/Slides/PPTX. • Revisi sampai final.
Jasa pembuatan Katalog - Professional
Rp720,0 rb• Maks 12 halaman incl cover, +Rp60rb/halaman. • Termasuk copywriting & stok foto. • Output PDF/Slides/PPTX. • File final AI/Slides/PPTX. • Revisi sampai final.
I'm an Experienced Branding-Graphic Designer since 2019. Logo, flyer, banner, poster, and social media content are my specialization.
I'm an Experienced Branding-Graphic Designer since 2019. Logo, flyer, banner, poster, and social media content are my specialization.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.




