Desain feed instagram Online Shop / Restaurant /Fashion, dll
Kami menyediakan layanan desain feed media sosial khusus untuk produk makanan, minuman, dan berbagai produk lainnya di Fastwork. Layanan kami dirancang untuk membantu bisnis Anda meningkatkan daya tarik visual dan mencapai lebih banyak pelanggan melalui media sosial. Berikut adalah detail dari layanan yang kami tawarkan: 1. Desain Visual Menarik 2. Konsep Kreatif 3. Penekanan pada Produk 4. Peningkatan Engagement 5. Format yang Disesuaikan 6. Revisi dan Penyesuaian Dengan layanan desain feed dari Fastwork, Anda tidak hanya mendapatkan visual yang menarik, tetapi juga alat yang kuat untuk meningkatkan brand awareness dan penjualan produk Anda. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi 2. Pemesanan & Pembayaran
Paket: 3 paket
PAKET BASIC
Rp100,0 rb3 Premium Design Post Instagram File siap pakai dalam bentuk JPEG/PNG Revisi 2x *Untuk Raw File berupa File Adobe Illustrator dan dikenakan charge 30.000
PAKET PREMIUM
Rp150,0 rb6 Premium Design Post Instagram File siap pakai dalam bentuk JPEG/PNG Revisi 4x *Untuk Raw File berupa File Adobe Illustrator dan dikenakan charge 30.000
PAKET PLATINUM
Rp200,0 rb9 Premium Design Post Instagram File siap pakai dalam bentuk JPEG/PNG Revisi 6x *Untuk Raw File berupa File Adobe Illustrator dan dikenakan charge 30.000
Halo, Saya Adalah desainer grafis yang Sudah berpengalaman
Halo, Saya Adalah desainer grafis yang Sudah berpengalaman
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.




