Desain Logo UMKM/CORPORATE Modern
Sedang membangun brand dan butuh logo yang berkarakter, kuat, dan berbeda dari yang lain? Saya membuka jasa desain logo freelance untuk kamu yang ingin tampil standout, bukan sekadar ikut tren. ✅ Logo anti-general ✅ Konsep original & tidak pasaran ✅ Dijamin unik — minim risiko kemiripan dengan brand lain Dengan pengalaman di bidang desain branding, saya mengutamakan riset mendalam dan eksplorasi bentuk visual yang merepresentasikan identitas brand kamu secara otentik. Setiap garis, warna, dan bentuk logo dikerjakan secara detail—bukan dari template atau hasil tiruan. 💼 Cocok untuk: • UMKM & startup • Personal brand • Komunitas/organisasi • Produk baru yang butuh visual branding kuat
Saya adalah seorang Designer Grafis yang berfokus pada Social Media Post dan Logo Designer. Saya akan membuat design sesuai dengan kebutuhan perusahaan/usaha/komunitas anda bukan keinginan personal. Saya telah berpengalaman sebagai desainer selama lebih dari 5 tahun dengan beberapa bidang klien mulai dari FnB, NGO, UMKM dan Komunitas Seni. Let's Work Together
Saya adalah seorang Designer Grafis yang berfokus pada Social Media Post dan Logo Designer. Saya akan membuat design sesuai dengan kebutuhan perusahaan/usaha/komunitas anda bukan keinginan personal. Saya telah berpengalaman sebagai desainer selama lebih dari 5 tahun dengan beberapa bidang klien mulai dari FnB, NGO, UMKM dan Komunitas Seni. Let's Work Together
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.






