Desain Logo Profesional
Desain logo dari yang sederhana hinga detail, lengkap dengan rational nya seperti penggunaan warna, filosofi, bentuk dan komposisi. Bisa dilengkapi juga dengan panduan penggunaan.
Langkah PekerjaanUntuk Desain Logo Profesional
- 1. Diskusi awal objektif desain logo, seperti jenis bisnis, tujuan penggunaan logo, sasaran yang dituju, dll
- 2. Persetujuan Penawaran Harga pekerjaan dilanjutkan dengan pembayaran
Harga paket untuk Desain Logo Profesional
Design Logo
Rp1,5 jtDesign Logo hingga Final Artwork atau File Design dengan berbagai fomat yang dibutuhkan lengkap dengan panduan warnanya. Yang Anda dapatkan : 1. Desain logo 2. Panduan warna logo
Design Logo dan Panduan Logo
Rp2,5 jtDesign Logo dan Panduan Logo sederhana mencakup : 1. Desain logo 2. Logo story/logo & color philosophy 3. Logo detail (elemen dan komposisi logo) 4. Panduan logo space dan size 5. Panduan warna logo 6. Tipografi logo 7. Logo dont's
Desain logo + panduan visual + collateral
Rp3,5 jtDesign Logo, Panduan Logo Sederhana dan desain collateral dengan visual system dari logo. Yang Anda dapatkan : 1. Desain logo 2. Logo story/logo & color philosophy 3. Logo detail (elemen dan komposisi logo) 4. Panduan logo space dan size 5. Panduan warna logo 6. Tipografi logo 7. Logo dont's 8. Template desain Business Card 9. Template desain Letterhead + Envelope 10. Template desain Presentation 11. Template desain Proposal Bison's Bisnis
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.