Jasa Konsultasi Segala Jenis Hukum dan Drafting Perjanjian
A. Ruang Lingkup Pekerjaan 1.Konsultasi Hukum Umum: Memberikan nasihat hukum terkait perdata, pidana, bisnis. 2.Pembuatan & Review Dokumen: Pembuatan kontrak, perjanjian kerjasama, surat kuasa, legal opinion, dan review dokumen hukum lainnya. 3.Legal Research: Analisis mendalam atas regulasi yang berlaku untuk kebutuhan client. B. Pengalaman & Keahlian 5+ tahun pengalaman menangani berbagai permasalahan hukum perdata, pidana, bisnis, Mahir dalam legal drafting, negosiasi kontrak, dan interpretasi hukum, Pemahaman kuat terhadap UU dan peraturan di Indonesia C. Langkah Kerja 1. Diskusi Awal & Pengumpulan Informasi Menentukan jenis bantuan hukum yang dibutuhkan serta mengumpulkan dokumen atau informasi relevan. 2. Analisa Awal & Penawaran Solusi Memberikan gambaran awal tentang kemungkinan solusi atau langkah hukum yang dapat ditempuh. 3. Penyusunan Dokumen / Konsultasi Lanjutan Menyusun dokumen hukum sesuai kebutuhan klien. 4.Revisi & Finalisasi (jika diperlukan) Memberikan revisi berdasarkan masukan klien untuk memastikan dokumen sesuai tujuan. 5.Penyerahan Akhir & Panduan Tambahan Dokumen atau hasil akhir dikirim dengan penjelasan atau arahan tambahan bila diperlukan. Persyaratan yang Dibutuhkan dari Klien 1.Kronologi atau uraian masalah hukum yang jelas 2.Dokumen pendukung (kontrak, surat, dll) 3.Tujuan dan harapan dari bantuan hukum yang diberikan Syarat & Ketentuan 1.Semua komunikasi bersifat rahasia dan dilindungi profesionalisme 2.Revisi terbatas maksimal 2 kali per dokumen 3.Tidak melayani litigasi atau sidang pengadilan secara langsung, hanya non-litigas
Paket: 1 paket
All-in-One Konsultasi Hukum & Draft Perjanjian
Rp250,0 rbMulai dari konsultasi hukum hingga pembuatan draft perjanjian. Cocok untuk Anda yang membutuhkan kepastian hukum. Konsultasi dilakukan secara privat dan responsif dengan penjelasan yang mudah dipahami
berpengalaman dibidang hukum, terutama hukum perdata, meliputi pembuatan perjanjian,surat keterangan, surat kuasa dan hal lain yang menyangkut hukum
berpengalaman dibidang hukum, terutama hukum perdata, meliputi pembuatan perjanjian,surat keterangan, surat kuasa dan hal lain yang menyangkut hukum
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.












