Mediasi Permasalahan Hukum (Perdata & Keluarga)
Berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan di luar pengadilan (non litigasi). Saya juga merupakan mediator non hakim di Pengadilan Negeri. Membantu melakukan mediasi untuk : 1. Permasalahan keluarga 2. Permasalahan pernikahan 3. Sengketa jual beli 4. Pemenuhan kontrak Pengerjaan mediasi dilakukan : - Profesional - Rahasia terjamin - Waktu sesingkat mungkin Langkah Pekerjaan 1. Client melakukan konsultasi mengenai permasalahan / perkara yang dihadapi 2. Membuat perjanjian dan kesepakatan harga 3. Proses pengerjaan
Paket: 2 paket
Konsultasi Permasalahan
Rp200,0 rbMelakukan konsultasi permasalahan saja, akan dibantu diberi solusi awal untuk penyelesaian. Client bebas bertanya apa saja mengenai permasalahan yang dihadapi
Jasa Mediator
Rp3,0 jtClient akan mendapatkan konsultasi dan dilakukan proses mediasi dengan pihak yang bersengketa. Saya akan membantu untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Untuk lebih jelas, silahkan menghubungi lebih lanjut karena tergantung dari tingkat kesulitan dan jenis sengketanya.
Saya adalah seorang advokat dan mediator, berpengalaman selama 15 tahun di bidang Legal dan Finance. Saat ini saya tergabung di organisasi PERADI dan PMN (Pusat Mediasi Nasional)
Saya adalah seorang advokat dan mediator, berpengalaman selama 15 tahun di bidang Legal dan Finance. Saat ini saya tergabung di organisasi PERADI dan PMN (Pusat Mediasi Nasional)
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.





