Jasa Penyusunan Laporan Keuangan dan Perpajakan
Bismillahirrahmanirahim ... Saya sudah bekerja di salah satu Kantor Konsultan pajak lebih dari 4 tahun bahkan hingga sekarang, saya sudah mengerjakan Laporan keuangan PT, UMKM, dan CV, saya pun berpengalaman dalam bidang perpajakan baik itu untuk WP orang pribadi ataupun WP Badan Jasa yang dapat saya tawarkan diantaranya 1. Menyusun Laporan Keuangan Dengan Output Laporan Laba Rugi & Neraca 2. Mengelola Data Gaji, Menghitung PPh Pasal 21 dan Melaporkan PPh 21 3. Menghitung & Melaporkan PPh Pasal 23 4. Menghitung & Melaporkan PPh Pasal 4(2) 5. Membuat SPT Tahunan OP atau badan/UMKM Adapun Tahapan Pengerjaan nya 1. Diskusi 2. Mengumpulkan Data 3. Penyusuanan/Pengerjaan 4. Review dan diskusi hasil pekerjaan 5. Revisi Pekerjaan jika hasil diskusi ada perbaikan 6. Penyelesaian dan pelaporan Laporan Keuangan 7. Lapor SPT Tahunan Badan/UMKM atau WPOP Saya merasa terhormat jika Bapa/Ibu Berkenan Bekerjasama dengan saya, bagi saya Kepuasan Bapa Ibu yg paling Utama Langkah Pekerjaan 1. Diskusi 2. Pengumpulan Data 3. Pengerjaan/Menyusun Laporan Keuangan 4. Review Hasil Pekerjaan 5. Memperbaiki Pekerjaan jika ada revisi 6. Penyelesaian Pekerjaan 7. Lapor SPT Tahunan Badan/OP
Paket: 3 paket
SPT Masa
Rp500,0 rba. PPh 21 - Perhitungan PPh 21 - Soft File SPT Masa PPh Pasal 21 Berupa Excel - CSV, Bukti Lapor b. PPh 23 - Bukti Potong Berupa PDF - SPT Masa PPh 23 Berupa PDF - CSV, Bukti Lapor c. PPh Pasal 4 ayat (2) - Bukti Potong Berupa PDF - SPT Masa PPh Pasal 4 (2) Berupa PDF - CSV, Bukti Lapor
Penyusunan Laporan Keuangan
Rp300,0 rbKonsultasi Laporan Neraca Berupa Excel Laporan Laba Rugi Berupa Excel
SPT Tahunan
Rp500,0 rb- Kertas Kerja Berupa Excel - Laporan Keuangan Berupa Excel - CSV, Bukti Lapor
Memberika Jasa Akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 4 tahun, meliputi pembukuan, perhitungan PPh 23, PPh 23 PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Tahunan Badan, hingga melaporkan Pajak masa dan tahunan baik orang pribadi atau Wajib pajak Badan
Memberika Jasa Akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 4 tahun, meliputi pembukuan, perhitungan PPh 23, PPh 23 PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Tahunan Badan, hingga melaporkan Pajak masa dan tahunan baik orang pribadi atau Wajib pajak Badan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.






