Jasa Entry Data, Ketik Ulang MS. Word & Excel

0,0

Selamat datang dilayanan AMBA data entry saya! Data Entry (Entri Data) - Penginputan data - Verifikasi data - Pengelolaan Database - Bisa menerima data dalam format pdf, maupun catatan tangan (jelas) - Microsoft Word, Microsoft Excel, Google Doc, dan Spreadsheet Pengetikan Ulang (Transkripsi Teks) -Mengetik ulang dokumen dari file fisik, scan, foto atau file PDF ke Word atau format digital lainnya. -Konversi file teks ke format tertentu (Word, PDF, atau lainnya)

Langkah PekerjaanUntuk Jasa Entry Data, Ketik Ulang MS. Word & Excel

  • 1. Diskusi detail pekerjaan dilakukan terlebih dahulu.
  • 2. Harga dan deadline disepakati bersama.

Harga paket untuk Jasa Entry Data, Ketik Ulang MS. Word & Excel

Data Entry

Rp50,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Klien akan menerima file atau dokumen yang telah diolah sesuai dengan data yang diinputkan, dengan tenggat waktu yang disepakati bersama. Revisi max 2x

Ketik Ulang

Rp70,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Klien akan menerima file atau dokumen yang telah diolah sesuai dengan data yang diinputkan, dengan tenggat waktu yang disepakati bersama. Revisi max 2x

Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.