Pengerjaan Visa , Multiple Visa, Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Tinggal Tetap (KITAP)

0,0

Perkenalkan, saya Atsyilla Salsabilla dari Tresna Advisors, lulusan sarjana Hukum dari Universitas Trisakti dan telah menyelesaikan Ujian Profesi Advokat. Saat ini, saya bekerja sebagai associate di firma hukum yang fokus pada hukum korporasi dan komersial. Pada Trestra Advisors, saya melayani jasa konsultasi hukum dan bisnis di Indonesia. Sebelum bergabung dengan firma ini, saya telah memperoleh pengalaman berharga di sebuah perusahaan konsultan dengan Rekan saya Irvan Afrinaldo yang saat ini bekerja bersama saya pada Trestra Advisors, di mana kami membantu berbagai bisnis dalam menavigasi regulasi bisnis dan investasi di Indonesia. Kami juga berkesempatan untuk mendampingi beberapa klien besar dalam proses pendirian perusaha mereka di Indonesia, memastikan kelancaran setiap tahapannya. Kami di sini siap membantu Anda dalam memenuhi kebutuhan hukum dan bisnis perusahaan dengan layanan yang profesional dan terpercaya. Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi terkait rencana kedatangan WNA ke Indonesia 2. Penyerahan dokumen terkait oleh Klien 3. Klien menerima dokumen yang perlu ditandatangani 4. Klien menerima Visa dan/atau Izin Tinggal yang diperlukan

Paket: 3 paket

Single Entry Business Visa (SEBV) dan Multiple Entry Business Visa (MEBV)

Rp3,5 jt
Waktu pengerjaan 10 hari

Mohon untuk konsultasi terlebih dahulu sebelum memilih pekerjaan - Mendapatkan Single Entry Business Visa (SEBV) dan/atau Multiple Entry Business Visa (MEBV) - Termasuk harga konsultasi dan drafting dokumen - Harga tidak termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Proses pengerjaan 10 hari kerja setelah dokumen visa tersubmit pada instansi terkaiT - Tersedia proses percepatan dengan tambahan biaya - Tersedia proses perpanjangan


Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)

Rp7,5 jt
Waktu pengerjaan 4 hari

Mohon untuk konsultasi terlebih dahulu sebelum memilih pekerjaan - Mendapatkan KITAS sesuai dengan keperluan di Indonesia (untuk KITAS Pekerja terdapat biaya tambahan untuk Izin Kerja) - Termasuk harga konsultasi dan drafting dokumen - Harga tidak termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Proses pengerjaan 14 hari kerja setelah dokumen visa tersubmit pada instansi terkait - Tersedia proses percepatan dengan tambahan biaya - Tersedia proses perpanjangan


Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP)

Rp10,0 jt
Waktu pengerjaan 20 hari

Mohon untuk konsultasi terlebih dahulu sebelum memilih pekerjaan - Mendapatkan KITAP sesuai dengan keperluan di Indonesia - Termasuk harga konsultasi dan drafting dokumen - Harga tidak termasuk biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) - Proses pengerjaan 20 hari kerja setelah dokumen visa tersubmit pada instansi terkait - Tersedia proses percepatan dengan tambahan biaya - Tersedia proses perpanjangan


Freelancer
atsyilla
atsyilla

Atsyilla merupakan sarjana Hukum Universitas Trisakti, dengan pengalaman bekerja konsultan dan kuasa hukum yang dapat mengerjakan legalitas perusahaan, perizinan perusahaan hingga perjanjian. Selain itu, Atsyilla memiliki kreatifitas yang dapat membantu untuk mengedit/menggambar logo atau design.

Atsyilla merupakan sarjana Hukum Universitas Trisakti, dengan pengalaman bekerja konsultan dan kuasa hukum yang dapat mengerjakan legalitas perusahaan, perizinan perusahaan hingga perjanjian. Selain itu, Atsyilla memiliki kreatifitas yang dapat membantu untuk mengedit/menggambar logo atau design.

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
2 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.