





Penyusunan Laporan Keuangan, Konsultasi & Pelaporan Pajak Pribadi & Perusahaan
Saya konsultan pajak yang sudah berpengalaman selama 6 tahun menangani permasalahan pajak dan laporan keuangan milik orang pribadi, UMKM, dan perusahaan. Jasa yang diberikan: 1. Penyusunan laporan keuangan pajak 2. Penyusunan & pelaporan SPT Tahunan Badan (perusahaan) 3. Penyusunan & pelaporan SPT Tahunan OP 4. Penyusunan & pelaporan SPT Masa (PPh 21, PPh 23, PPh 4 ayat 2). 5. Konsultasi pajak jika ada permasalahan tertentu Terima kasih atas kepercayaan Anda
Untuk Penyusunan Laporan Keuangan, Konsultasi & Pelaporan Pajak Pribadi & Perusahaan
- 1. Penyampaian pekerjaan/konsultasi masalah pajak dari klien
- 2. Penyiapan dan pemberian data yang diperlukan (data softcopy: excel, pdf, dll)
Paket
- SPT Badan UMKM (omset < 4,8M) -- 1.500K - SPT Badan PKP (omset > 4,8M) -- 2.500K yang akan didapatkan: 1. SPT Tahunan & laporan keuangan (neraca dan laba rugi) dalam bentuk PDF 2. Bukti lapor SPT Tahunan
- SPT OP karyawan/pekerja bebas -- 300K - SPT OP UMKM (pembukuan) -- 1.000K yang akan didapatkan: 1. SPT Tahunan dalam bentuk PDF 2. Bukti lapor SPT OP
- Pelaporan PPh (21, 23, 4 ayat 2) tiap bulan -- 500K/bulan - Pelaporan PPh (21, 23, 4 ayat 2) dan PPN -- 1.000K/bulan yang akan didapatkan: 1. Perhitungan gaji dan PPh 21 karyawan 2. SPT dan bukti lapor PPh dan PPN
Freelancer
Konsultan pajak yang menangani pelaporan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi, penyusunan laporan keuangan untuk keperluan pajak, serta SPT PPh 21, 23, 25, 4(2), dan PPN.
Konsultan pajak yang menangani pelaporan SPT Tahunan Badan maupun Orang Pribadi, penyusunan laporan keuangan untuk keperluan pajak, serta SPT PPh 21, 23, 25, 4(2), dan PPN.
-
-
-
18 menit
Ulasan dari karyawan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.