Pelaporan SPT Pajak Perorangan dan Perusahaan
Kami menyediakan jasa asistensi dan konsultasi perpajakan untuk klien perorangan/perusahaan di antaranya: - Pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP, EFIN, E-Certificate, - Pemindahbukuan (Pbk), Surat Keterangan Fiskal (SKF), Surat Keterangan Bebas (SKB), - Pelaporan SPT Masa PPh/PPN dan SPT Tahunan Orang Pribadi/Badan, - Rekonsiliasi PPN dan PPh, - Konsultasi terkait masalah perpajakan Percayakan urusan perpajakan anda kepada kami, anda cukup fokus mengembangkan bisnis anda. Cepat, berkualitas, dan kerahasiaan data terjamin.
Langkah PekerjaanUntuk Pelaporan SPT Pajak Perorangan dan Perusahaan
- 1. Calon klien menyampaikan data dan/atau permasalahan untuk kami review
- 2. Kami memberikan penawaran harga, list data/dokumen yang diperlukan, scope pekerjaan, serta list item yang akan didapatkan oleh klien (deliverables)
Harga paket untuk Pelaporan SPT Pajak Perorangan dan Perusahaan
Pelaporan SPT Masa PPh/PPN
Rp99,0 rbYang anda dapatkan: - Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - SPT Masa beserta lampirannya - Bukti pembayaran (e-billing) - Bukti potong/faktur pajak - Maksimal 2 kali revisi
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Rp99,0 rbYang akan anda dapatkan: - Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) (jika ada) - Maksimal 2x revisi
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan
Rp499,0 rbYang akan anda dapatkan: - Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) - Maksimal 2x revisi
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.