Social Media Specialist
Halo, saya Nabila lulusan S1 Informatika. Saya memiliki pengalaman kerja sebagai Social Media Specialist selama 2 tahun dan Content Creator selama 1 tahun. Berikut adalah skill yang saya miliki: Content Creation (TikTok, IG Reels, Feeds, Story), Design Graphics (Adobe Photoshop, Adobe Illustrator, Canva), Editing Video (Capcut, VN Video Editor), Social Media Planning (Google Suites, Microsoft Office). Langkah Pekerjaan 1. Identify 2. Research 3. Production 4. Revision 5. Finalization
Paket: 3 paket
Social Media Management (1 month)
Rp2,5 jt1. Research: Market, Competitor, Chanel Marketing, Goals or Target, Brand Identity 2. Ideation: Strategic plan for content, content pillar, content calendar, editorial planner 3. Creation: Content Production (Video + gambar) 4. Distribution: Schedule, posting*
Content Planning for 1 month
Rp1,8 jt1. Identify 2. Idea generation list 3. Content pillar 4. Script (topic, hook, bridging, content, cta) 5. Content tracking calendar 6. Publishing checklist
Social Media Design
Rp350,0 rb1. Vector file (Ai, EPS, PDF) 2. JPG & PNG High Resolution 3. Revisi maksimal 3 kali
Halo, saya Nabila. Pernah bekerja sebagai Social Media Specialist selama 2 tahun dan Content Creator selama 1 tahun. Saya berpengalaman dalam mengembangkan konten untuk Instagram, TikTok, dan E-Commerce.
Halo, saya Nabila. Pernah bekerja sebagai Social Media Specialist selama 2 tahun dan Content Creator selama 1 tahun. Saya berpengalaman dalam mengembangkan konten untuk Instagram, TikTok, dan E-Commerce.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.