Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan
Kami menyediakan jasa asistensi dan konsultasi perpajakan untuk klien perorangan/perusahaan di antaranya: - Pendaftaran NPWP, - Pemindahbukuan (Pbk), Surat Keterangan Fiskal (SKF), Surat Keterangan Bebas (SKB), - Pelaporan SPT Masa PPh/PPN dan SPT Tahunan Orang Pribadi/Badan, - Rekonsiliasi PPN dan PPh, - Konsultasi terkait masalah perpajakan & Tax Planning Percayakan urusan perpajakan anda kepada kami, anda cukup fokus mengembangkan bisnis anda. Cepat, berkualitas, dan kerahasiaan data terjamin.
Langkah PekerjaanUntuk Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan
- 1. Calon klien menyampaikan data dan/atau permasalahan untuk kami review
- 2. Kami memberikan penawaran harga, list data/dokumen yang diperlukan, scope pekerjaan, serta list item yang akan didapatkan oleh klien
Harga paket untuk Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan
Pelaporan SPT Masa PPh/PPN
Rp100,0 rbYang anda dapatkan: - Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - SPT Masa beserta lampirannya - Bukti pembayaran (e-billing) - Bukti potong/faktur pajak - Maksimal 2 kali revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Masa
Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Bulanan
Rp90,0 rb- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) (jika ada) - Maksimal 2x revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan
Rp150,0 rb- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) - Maksimal 2x revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Badan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.