Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan

0,0

Kami menyediakan jasa asistensi dan konsultasi perpajakan untuk klien perorangan/perusahaan di antaranya: - Pendaftaran NPWP, - Pemindahbukuan (Pbk), Surat Keterangan Fiskal (SKF), Surat Keterangan Bebas (SKB), - Pelaporan SPT Masa PPh/PPN dan SPT Tahunan Orang Pribadi/Badan, - Rekonsiliasi PPN dan PPh, - Konsultasi terkait masalah perpajakan & Tax Planning Percayakan urusan perpajakan anda kepada kami, anda cukup fokus mengembangkan bisnis anda. Cepat, berkualitas, dan kerahasiaan data terjamin.

Langkah PekerjaanUntuk Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan

  • 1. Calon klien menyampaikan data dan/atau permasalahan untuk kami review
  • 2. Kami memberikan penawaran harga, list data/dokumen yang diperlukan, scope pekerjaan, serta list item yang akan didapatkan oleh klien

Harga paket untuk Pelaporan SPT Pajak Perusahaan dan Perorangan

Pelaporan SPT Masa PPh/PPN

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Yang anda dapatkan: - Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - SPT Masa beserta lampirannya - Bukti pembayaran (e-billing) - Bukti potong/faktur pajak - Maksimal 2 kali revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Masa


Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Bulanan

Rp90,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) (jika ada) - Maksimal 2x revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi


Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan

Rp150,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

- Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dari DJP Online/E-Faktur - File SPT Tahunan beserta lampiran - Bukti pembayaran (e-billing) - Maksimal 2x revisi - Free konsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Badan


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.