Konsultasi Perpajakan

0,0

Saya mantan AR dan fungsional pada Ditjen Pajak selama 13 tahun siap membantu bapak ibu untuk melakukan kewajiban perpajakan bulanan maupun tahunan termasuk konsultasi dan strategi perencanaan pajak baik untuk Badan Usaha maupun Orang Pribadi diantaranya PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh pasal 4 ayat 2, PPN.

Langkah PekerjaanUntuk Konsultasi Perpajakan

  • 1. Penyampaian Kebutuhan Jasa kemudian Konseling (Diskusi)
  • 2. Proses Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Harga paket untuk Konsultasi Perpajakan

Pelaporan SPT Masa

Rp1,5 jt
Waktu pengerjaan 3 hari

Konsultasi dan pelaporan seluruh jenis SPT Masa diantaranya PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPN.


Pelaporan SPT Tahunan

Rp2,5 jt
Waktu pengerjaan 10 hari

Konsultasi tax planing dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.