Jasa Konsultasi Hukum dan Perancangan Kontrak Kerja

Terjual 34 kali
4,9

Jasa konsultasi hukum meliputi : pidana, perdata, perdata international, pajak, agraria dll yang berhubungan dengan hukum. Perancangan kontrak meliputi : kontrak kerjasama bisnis, perjanjian sewa-menyewa, perjanjian nomine, dan pengecekkan akta notaris (PPJB,AJB,akta jaminan, pendirian PT) Langkah Pekerjaan 1. Konsultasi dengan keinginan klien 2. Setelah konsultasi dan sesuai keinginan maka membuat kontrak sesuai keinginan 3. Setelah itu mengirim kontrak ke klien untuk di tinjau dan sekalian free Konsultasi

Paket: 3 paket

Perancangan kontrak/perjanjian

Rp120,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Klien akan memperoleh perancangan kontrak sesuai dengan keinginan klien berbentuk pdf dan word


Jasa konsultasi Hukum

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Jasa konsultasi hukum memberikan saran dan kesimpulan dari kasus hukum yang diceritakan klien dan akan dibuat resume hukum dalam bentuk word sebagai conclusi dan tindakan hukum yang akan di ambil langkah selanjutnya oleh klien (1x24 jam)


konsultasi hak kekayaan intelektual

Rp100,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Memberikan penjelasan mengenai dokumen2 yang harus di siapkan untuk pendaftaran hak kekayaan intelektual (apabila ingin mendaftarkan ke dirjen HKI)


Freelancer
bijakhukum
bijakhukum

Jasa pembuatan izin OSS ( Izin usaha baik itu badan hukum, umkm, dan non umkm) Jasa lain seperti perjanjian kerja, perjanjian sewa-menyewa dan jasa hukum

Jasa pembuatan izin OSS ( Izin usaha baik itu badan hukum, umkm, dan non umkm) Jasa lain seperti perjanjian kerja, perjanjian sewa-menyewa dan jasa hukum

Penyelesaian
100%
Terjual
34 kali
Dipekerjakan ulang
4 kali
Balas
2 jam
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.