Pembuatan Pendapat Hukum/Legal Opinion
Pembuatan Pendapat Hukum/Legal Opinion adalah layanan hukum yang diberikan oleh seorang ahli hukum atau pengacara untuk memberikan analisis hukum tentang suatu masalah atau situasi tertentu. Legal opinion, atau pendapat hukum, biasanya diminta oleh individu, perusahaan, atau lembaga yang membutuhkan pandangan hukum profesional terkait dengan suatu transaksi, perjanjian, peristiwa hukum, atau isu hukum lainnya.
Langkah PekerjaanUntuk Pembuatan Pendapat Hukum/Legal Opinion
- 1. Klien mengirimkan dokumen yang diperlukan dan memberikan penjelasan duduk perkara untuk dilakukan analisis hukum
- 2. Dokumen tersebut akan diformulasikan menjadi Pendapat Hukum/Legal Opinion
Harga paket untuk Pembuatan Pendapat Hukum/Legal Opinion
Dokumen Hukum Pendapat Hukum/Legal Opinion
Rp1,0 jtDokumen berupa Pendapat Hukum/Legal Opinion. Pendapat Hukum/Legal Opinion bukanlah saran bisnis atau investasi, melainkan merupakan penilaian hukum berdasarkan informasi yang ada pada saat itu. Oleh karena itu, legal opinion membantu klien untuk mengurangi risiko hukum dan memberikan keyakinan hukum atas tindakan atau transaksi yang akan mereka lakukan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.