Pembuatan dan/atau penyusunan draft kontrak dan/atau perjanjian (contract drafting)
Menyediakan jasa review dan drafting/penyusunan Perjanjian: 1. Sewa Menyewa dan Jual Beli = tanah, rumah apartemen, kendaraan, dan kantor 2. Perjanjian Keluarga = Perkawinan, Pembagian Harta; 3. Ketenagakerjaan = Peraturan Perusahaan (PP), PKWT, PKWTT, Penyediaan Tenaga Kerja OS; 4. Konsultan Penyusunan Feasibility Studi (FS), Jasa Hukum, perizinan; 5. Perjanjian Konstruksi = Pembangunan Jalan, Gedung; 6. Perjanjian Saham = Pemegang Saham/SHA, Jual Beli Saham/SPA, Penyertaan Saham, Akuisisi; 7. Perjanjian Keuangan = Pengalihan/Pemberian/Pengakuan/Restrukturisasi Hutang, Fasilitas Kredit; 8. Perjanjian Limbah dan Pemeriksaan Kesehatan; 9. Perjanjian bisnis = Franchise/ Waralaba, investasi, bagi hasil, komitmen fee dan Perjanjian Lisensi; 10. Perjanjian Lainnya = Freelance, Penulisan Buku, EO, dan Desain Website/Aplikasi. 11. Perjanjian Start Up (Founder Agreement dan Perjanjian Pembiayaan) Langkah Pekerjaan 1. Klien memberikan informasi dan data mengenai subtansi dan pokok-pokok permasalahan antara lain objek/barang, nilai, cara pembayaran, jangka waktu, dll) 2. Hasil Review atau Drafting tersebut akan dikirimkan paling lambat 1 Hari Kerja s/d 2 Hari Kerja setelah klien memberikan informasi dan data 3. Hasil Review atau Drafting akan disertakan dengan Track Changes untuk memudahkan pengecekan perubahan dan/atau penambahan ketentuan-ketentuan 4. Klien dapat mengajukan revisi atau koreksi (bila ada) 5. Menyerahkan Review atau Drafting Final kepada Klien
Paket: 3 paket
Review Kontrak/Perjanjian, Addendum, Berita Acara, MOU dan NDA :
Rp100,0 rb1. Perhitungan Biaya review bersifat all in beres (lumpsum), tidak dihitung berdasarkan jumlah halaman baik sedikit atau banyak. 2. Client akan diberikan 2 file word, dimana 1 file word yang didalamnya terdapat track change mengenai perubahan kalimat serta coment terkait hal-hal yang berisiko dan 1 file word lagi versi clean yang sudah final. 3. Biaya SUDAH TERMASUK JASA KONSULTASI
Pembuatan draft Kontrak/Perjanjian, Addendum, Berita Acara, MOU dan NDA :
Rp150,0 rb1) Perjanjian didraft khusus sesuai kebutuhan bisnis; 2) Client akan diberikan file word yang didalamnya terdapat tanda [*] sebagai penanda untuk di isi oleh Client; 3. Biaya SUDAH TERMASUK JASA KONSULTASI dalam penyusunan Perjanjian
Pendapat Hukum / Legal Opini
Rp250,0 rbPendapat hukum /Legal Opini dari permasalahan klien yang dibuat dalam bentuk tertulis dan terstruktur
Saya adalah Legal Advisor berpengalaman lebih dari 8 tahun dalam bidang Corporate Legal, Finance, Property/Real Estate, Konstruksi, Retail dan jasa lainnya. Saya memiliki sertifikasi Profesi Advokat dan Sertifikasi Perpajakan Brevet A & B.
Saya adalah Legal Advisor berpengalaman lebih dari 8 tahun dalam bidang Corporate Legal, Finance, Property/Real Estate, Konstruksi, Retail dan jasa lainnya. Saya memiliki sertifikasi Profesi Advokat dan Sertifikasi Perpajakan Brevet A & B.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.





