Jasa Konsultasi Perpajakan dan Laporan Perpajakan (Tax Compliance)
Kami adalah Konsultan Pajak Teregistrasi. Kami memberikan Jasa berupa Konsultasi Perpajakan dan Penyusunan Laporan Perpajakan baik untuk Individu maupun Perusahaan. Semua pekerjaan akan kami lakukan dengan sebaik-baiknya, teliti, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Jasa yang kami berikan berupa: 1. Menyusun dan/atau Melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi; 2. Menyusun dan/atau Melaporkan SPT Tahunan PPh Badan; 3. Menyusun dan/atau Melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26, Pasal 22, Pasal 23/26, Pasal 4(2) dan PPN; dan 4. Konsultasi Perpajakan (Silahkan menghubungi melalui Chat). Kerahasiaan Anda Terjamin!
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Konsultasi Perpajakan dan Laporan Perpajakan (Tax Compliance)
- 1. Memilih Jenis Jasa yang di-inginkan (Jika kesulitan dapat menghubungi kami melalui fitur Chat).
- 2. Memberikan informasi Penghasilan dan Biaya serta Laporan Keuangan bulanan atau tahunan.
Harga paket untuk Jasa Konsultasi Perpajakan dan Laporan Perpajakan (Tax Compliance)
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (e-Form F1770, F1770S dan/atau F1770SS)
Rp60,0 rbe-Form F1770, F1770S dan/atau F1770SS, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan dokumen lainnya sesuai kesepakatan. *) Harga akan menyesuaikan tergantung dari Peredaran Usaha dan Data Orang Pribadi.
SPT Tahunan PPh Badan (F1771 dan/atau F1771$)
Rp275,0 rbe-Form F1771 dan/atau F1771$, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dan dokumen lainnya sesuai kesepakatan. *) Harga akan menyesuaikan tergantung dari Peredaran Usaha dan Data Perusahaan.
SPT Masa PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 4(2), dan PPN
Rp100,0 rb1) Bukti Penerimaan Negara (BPE). 2) SPT Masa PPh dan/atau PPN. 3) Perhitungan PPh/PPN terutang dalam format Excel. 3) Pembuatan Kode Billing (SSP) untuk pembayaran PPh Pasal 21. *) Harga tercantum untuk 1 Jenis Pajak dan akan menyesuaikan tergantung dari Jumlah Data Perusahaan.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.