JASA TRANSKRIP VERBATIM AUDIO/VIDEO TO TEKS
Saya menawarkan jasa verbatim, atau transkrip Audio/Video wawancara ke dalam bentuk teks (Word) Bahasa Indonesia, secara akurat. Menerima semua keperluan baik Akademik maupun Non-Akademik. Identitas klien dan isi wawancara dijamin kerahasiannya. File dapat berupa audio atau video. Bisa pidato, wawancara kerja, wawancara penelitian (Skripsi, Thesis, Disertasi), konseling, rekaman telepon, voice note, podcast, film, dll. Pengerjaan rapi, sesuai format yang anda minta. Dengan harga yang terjangkau, anda tidak perlu lelah untuk mengerjakan transkrip. Kerahasiaan terjamin! Percayakan kepada kami.
Langkah PekerjaanUntuk JASA TRANSKRIP VERBATIM AUDIO/VIDEO TO TEKS
- 1. Mendiskusikan file yang akan dikirim, durasi, dan lama pengerjaan
- 2. Customer melakukan pembayaran dan mengirimkan file yang berbentuk audio atau video dengan kualitas suara yang jernih
Harga paket untuk JASA TRANSKRIP VERBATIM AUDIO/VIDEO TO TEKS
Paket Mini
Rp40,0 rbDurasi maksimal 10 menit. Hasil berupa file Word atau PDF (sesuai permintaan). Bisa revisi jika diperlukan
Paket Reguler
Rp80,0 rbDurasi maksimal 30 menit. Pengerjaan bisa lebih dari 24 jam (1-2 hari). Hasil berupa file Word atau PDF (sesuai permintaan). Bisa revisi jika diperlukan
Paket Maxi
Rp200,0 rbDurasi maksimal 60 menit. Pengerjaan bisa lebih dari 24 jam (1-3 hari). Hasil berupa file Word atau PDF (sesuai permintaan). Bisa revisi jika diperlukan
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.