Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)
Bagi Warga Negara Indonesia, terutama yang memiliki NPWP, memiliki kewajiban untuk membayar pajak serta melaporkan SPT Tahunan dan SPT Masa. Kami memberikan pelayanan penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan/SPT Masa sesuai dengan kebutuhan Anda. Servis yang kami berikan meliputi : 1. Konsultasi terkait perpajakan. 2. Menyusun dan melaporkan SPT Masa, PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh Pasal 4 (2) & PPN. 3. Menyusun dan melaporkan SPT Tahunan (Pribadi & Badan). 4. Kami juga melayani bagi wajib pajak yang belum mempunyai e-Fin. Keterangan lebih lanjut 1. Harga akan disesuaikan berdasarkan transaksinya. 2. Proses bayar PPh bisa dikerjakan klien atau dikerjakan oleh freelancer . 3. Untuk Semua jenis SPT, Klien akan mendapatkan ketas kerja, E-Billing, pengerjaan E-SPT dan E-Filling, set laporan SPT beserta BPE / BPS. 4. Kami melayani pelaporan bagi yang belum memiliki e-Fin. 5. Melayani pembuatan faktur pajak keluaran. 6. Melayani pengerjaan dan pengecekan faktur pajak masukan.
Langkah PekerjaanUntuk Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)
- 1. Konsultasikan kepada kami melalui Chat.
- 2. Pilih paket sesuai kebutuhan Anda
Harga paket untuk Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa/SPT Tahunan (Pribadi & Badan Usaha)
Paket - SPT Tahunan
Rp 100 rbPembuatan dan pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan (perusahaan). 1. Orang Pribadi (1-3 hari kerja) SPT Pribadi 1770 SS – 100rb SPT Pribadi 1770 S – 200rb SPT Pribadi 1700 – 400rb 2. Badan (Perusahaan) (5-7 hari kerja) SPT Badan 1771, pendapatan < 4,8M/th – 1jt SPT Badan 1771, pendapatan > 4,8M/th – 1,5jt
Paket - SPT Masa
Rp 250 rbPembuatan dan pelaporan SPT masa perusahaan mapun perorangan, 1. PPH 21 / PPH 26 / PPH Final 4 (2) (1 hari kerja – 250rb) 2. PPH 23 / PPN (2 hari kerja – 350rb)
Paket – Pembukuan dan Audit Laporan Keuangan
Rp 300 rbLaporan keuangan bulanan (excel) mulai dari pembukuan atau pencatatan hingga ke laporan keuangan. Meliputi Jurnal, Ledger, Trial Balance, Neraca dan Laba/Rugi. Untuk custom paket (misal pembukuan dan SPT Masa) serta konsultasi silahkan chat kami, bisa kami pilihkan paket yang optimal untuk kebutuhan perusahaan anda.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.