Indonesian Tax Experience | SPT Filing, VAT & Withholding Tax Assistance
Membantu individu dan perusahaan dalam pengurusan dan pelaporan pajak di Indonesia secara benar dan sesuai ketentuan. Bukan hanya melaporkan SPT saja, tapi juga melakukan review agar data yang dilaporkan konsisten sehingga mengurangi risiko kesalahan atau klarifikasi dari DJP. Cocok untuk karyawan, profesional, UMKM, maupun perusahaan yang belum memiliki staff pajak internal. Tujuan hanya untuk membantu melaporkan pajak dengan benar tanpa perlu repot memahami seluruh aturan perpajakan.
Paket: 3 paket
Pelaporan SPT PPh OP (via Coretax)
Rp400,0 rbMembantu proses pelaporan SPT Pribadi melalui Coretax mulai dari aktivasi akun, pengecekan data, perhitungan pajak, hingga SPT berhasil dilaporkan dengan benar dan aman.
Apa yang akan diterima pemberi kerja
- • Bantuan aktivasi dan akses akun DJP Coretax
- • Pembuatan dan verifikasi kode otorisasi
- • Penyesuaian pelaporan suami-istri (termasuk pengaturan akun pasangan bila diperlukan)
- • Penyusunan draft SPT berdasarkan penghasilan, harta, dan kewajiban pajak terbaru
- • Review perhitungan pajak (kurang/lebih bayar) sebelum submit
- • Pelaporan SPT sampai status Berhasil Terkirim
- • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti lapor resmi
- • Konsultasi singkat apabila ada pertanyaan setelah pelaporan
Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan (via Coretax)
Rp1,5 jtCocok untuk UMKM, perusahaan jasa, trading, maupun perusahaan yang baru pertama kali melaporkan SPT Badan. Penyusunan dan pelaporan SPT mulai dari review laporan keuangan sampai SPT dilaporkan
Apa yang akan diterima pemberi kerja
- • Review laporan keuangan perusahaan sebelum pelaporan pajak
- • Rekonsiliasi fiskal (koreksi biaya dan penghasilan sesuai ketentuan pajak)
- • Perhitungan PPh Badan (kurang/lebih bayar)
- • Penyusunan draft SPT Tahunan Badan
- • Pengecekan kelengkapan lampiran (daftar aset, penyusutan, biaya fiskal, dll)
- • Panduan pembayaran pajak apabila terdapat kurang bayar
- • Pelaporan SPT sampai status Berhasil Terkirim
- • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE)
- • Konsultasi singkat terkait hasil pelaporan
Pelaporan SPT PPh atau PPN (SPT Masa Bulanan)
Rp1,0 jtCocok untuk usaha yang belum memiliki staff pajak internal Pengelolaan pajak bulanan terkait perhitungan, pelaporan dan serta pengecekan kepatuhan agar benar dan tepat waktu.
Apa yang akan diterima pemberi kerja
- • Review transaksi bulanan terkait kewajiban pajak
- • Perhitungan dan Rekonsiliasi PPh atau PPN
- • Penyusunan draft SPT Masa PPh & SPT Masa PPN
- • Pembuatan ID Billing untuk pembayaran pajak
- • Pelaporan SPT Masa melalui Coretax
- • Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) setiap masa pajak
- • Reminder jatuh tempo pajak bulanan
- • Konsultasi ringan terkait transaksi pajak berjalan
Brevet A & B | Brevet C | USKP A Berpengalaman ±5 tahun sebagai corporate tax & tax consultant. Menangani SPT Pribadi, SPT Badan, serta pajak bulanan (PPh & PPN). Fokus saya memastikan pelaporan pajak benar dan mengurangi risiko kesalahan/ klarifikasi DJP. Silakan konsultasi terlebih dahulu sebelum melapor.
Brevet A & B | Brevet C | USKP A Berpengalaman ±5 tahun sebagai corporate tax & tax consultant. Menangani SPT Pribadi, SPT Badan, serta pajak bulanan (PPh & PPN). Fokus saya memastikan pelaporan pajak benar dan mengurangi risiko kesalahan/ klarifikasi DJP. Silakan konsultasi terlebih dahulu sebelum melapor.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.

