Branding UMKM dan Perusahaan
Kami adalah tim ahli branding yang siap membantu bisnis anda tumbuh dan bersinar. dengan pengalaman kami yang luas dan kreativitas yang tak terbatas, kami akan menciptakan citra merk yang kuat dan menginspirasi. Dari desaign logo yang menarik hingga komunikasi yang kohesif, kami siap membawa merek anda ketingkat yang lebih tinggi. Kami percaya bahwa setiap bisnis unik, dan itulah mengapa kami menyesuaikan layanan kami dengan kebutuhan anda. Anda bisa mendapatkan layanan dengan : - Pengalaman di bidangnya - Respon Cepat & Efisien - Dikerjakan dengan Matang oleh tim kami - Desain 100% Original Apabila kami yang anda cari, mari diskusi dan bekerjasama. Untuk diskusi lebih lanjut, silahkan chat kami di Fastwork. Terima kasih.
Langkah PekerjaanUntuk Branding UMKM dan Perusahaan
- 1. Diskusi yang diinginkan
- 2. Memberikan moodboard
Harga paket untuk Branding UMKM dan Perusahaan
Basic
Rp1,4 jt2 Opsi Logo • PDF Filosofi Konsep • 2 Pilihan Stationery • 2x Revisi • File Final : JPG, PNG, SVG, PDF, EPS, AI • Bonus : Random
Premium
Rp2,4 jt2 Opsi Logo +1 logo icon • PDF Filosofi Konsep • 3 Pilihan Stationery • 3x Revisi • Merch design • File Final : JPG, PNG, SVG, PDF, EPS, AI • Bonus : Random
Exclusive
Rp3,5 jt3 Opsi Logo + 1 Logo icon • PDF Filosofi Konsep • 2 Pilihan Stationery • Color Pallate • 3x Revisi • Brand Book • Typography • File Final : JPG, PNG, SVG, PDF, EPS, AI • Bonus : Random
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.