Perhitungan & Pelaporan SPT PPh Badan / SPT PPh Masa Perusahaan

0,0

Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang perpajakan dan didukung oleh tim yang kompeten dan berpengalaman,Dan Consultant siap memberikan pelayanan terbaik dalam rangka merencanakan, mengontrol dan mengendalikan keuangan serta perpajakan perusahaan secara umum. Berikut Jasa yang kami tawarkan untuk anda: 1. Jasa Konsultasi Perpajakan 2. Jasa Tax Compliance (SPT PPh Pasal 21, 23, 4 Ayat 2, PPN dan lain-lain) 3. SPT Tahunan PPh Badan 4. SPT Tahunan Orang Pribadi (1770S, 1770SS, 1770S dan 1770) 5. Jasa Pembuatan NPWP 6. Jasa Administrasi Perpajakan (EFIN, NPWP, Sertifikat Elektronik, Phaspress, dan lainnya) Langkah-langkah untuk berkonsultasi dengan kami, sebagai berikut: 1. SIlakan hubungi kami melalui via chat fastwork dengan menyampaikan masalah yang terkait dengan perpajakan 2. Siapkan dokumen pendukung yang terkait dengan pelaporan klien 3. Kami akan segera mengerkana pekerjaan klien apabila data yang diberikan oleh klien sudah lengkap 4. Proses pengerjaan tergantung tingkat kesulitan data yang diberikan oleh klien Dokumen yang akan diterima oleh klien berupa dokumen PDF SPT

Langkah PekerjaanUntuk Perhitungan & Pelaporan SPT PPh Badan / SPT PPh Masa Perusahaan

  • 1. Klien akan mengirimkan kami berupa data-data softfile setelah berkonsultasi dan bernegosiasi harga dengan kami
  • 2. Kami akan langsung mengerjakan dokumen-dokumen yang diberikan oleh klien apabila sudah lengkap

Harga paket untuk Perhitungan & Pelaporan SPT PPh Badan / SPT PPh Masa Perusahaan

Paket A : Konsultasi Perpajakan

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 1 hari

Paket ini berupa konsultasi dasar mengenai perpajakan. kami akan memberika saran dan solusi kepada klien untuk masalah perpajakan anda melalui chat fast work. Silakan chat kami untuk berkonsultasi mengenai permasalahan perpajakan anda. Harga bisa berubah tergantung dari tingkat kesulitan dalam berkonsultasi dari klien Kami juga menyediakan jasa untuk pembuatan NPWP Perusahaan/Orang Pribadi, EFIN, Pengajuan PKP dan lain sebaginya. Untuk harga silakan chat kami via fastwork untuk bernego.


Paket B : Laporan Pajak UMKM & Badan Usaha (SPT Masa & Tahunan)

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 5 hari

Badan /Perusahaan (5-7 hari kerja) - SPT Tahunan Badan 1771, omset < 4,8M/th – 1,5jt - SPT Tahunan Badan 1771, omset > 4,8M/th – 2jt - SPT Tahunan Badan 1771, omset > 50M/th – Nego Pembuatan dan pelaporan SPT masa -PPh Unifikasi (PPh 23/PPh 22/PPh Final 4 (2)) (2-5 hari kerja) – 500rb -PPh 21 (1-3 hari kerja) – 750rb -PPN (2-5 Hari kerja) – 500rb Harga mulai dari 500.000 dan tergantung dari tingkat kesulitan perusahaan klien *Lama pengerjaan tergantung dari dokumen yang diberikan oleh klien


Paket B : Laporan Pajak Orang Pribadi SPT Tahunan

Rp250,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

Jasa yang akan kami berikan dalam paket ini berupa: - Pelaporan-SPT Pribadi 1770 SS – 250rb - Pelaporan SPT Pribadi 1770 S – 500rb - Pelaporan SPT Pribadi 1770 – 750rb Harga yang kami berikan mulai dari Rp 250.000 dan bisa berubah, tergantung dari tingkat kesulitan data dari klien *Lama pengerjaan tergantung dari dokumen yang diberikan oleh klien


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.