JASA PEMBUATAN SISTEM KONTROL PLC/HMI/SCADA.

0,0

Dengan pengalaman bekerja sebgai Automation Engineer di perusahaan Integrator dan End-User yang menangani berbagai jenis project. Serta,didukung dengan pengalaman sebagai Instruktur bidang PLC,HMI dan SCADA. Kami melayani jasa dan konsultasi sebagai berikut : 1. Pemrograman PLC,HMI dan SCADA 2. Pemrograman IOT dan Mikrokontroller 3. Perancangan dan panel kontrol industri dan alat peraga (modul Trainner). 4. Jasa konsultasi dan repair sistem kontrol 5. Pelatihan PLC,HMI,SCADA dan IOT Kami dapat menyesuaikan dengan brand yang di inginkan oleh user seperti : Schneider,Siemens,Mitsubishi,Omron,LS,Weintek,Haiwell,Autonics,LS dll.

Langkah PekerjaanUntuk JASA PEMBUATAN SISTEM KONTROL PLC/HMI/SCADA.

  • 1. Diskusi spesifikasi dan requirement desain kontrol yang diharapkan oleh user/Customer.
  • 2. Kami memberikan Penawaran, Batasan pekerjaan(Scope), dan BOQ.

Harga paket untuk JASA PEMBUATAN SISTEM KONTROL PLC/HMI/SCADA.

Pemrograman PLC

Rp500,0 rb
Waktu pengerjaan 10 hari

- Pengerjaan sesuai dengan kesepakatan + Revisi. - Mendapatkan SoftCopy program / Project file. - Jaminan pengujian dan program 100% bekerja.


Freelancer
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.