Freelancer Dokumen Hukum & Administrasi
Freelancer in legal documents & administration. Law graduate with experience in notarial office. Ready to assist with agreements, power of attorney, and reliable document handling. Saya adalah freelancer di bidang dokumen hukum dan administrasi, lulusan S1 Hukum dengan pengalaman kerja di kantor notaris. Saya siap membantu Anda dalam: ✅ Penyusunan & pengecekan surat perjanjian, surat kuasa, dan dokumen legal lainnya ✅ Konsultasi hukum dasar secara online ✅ Pengurusan administrasi balik nama sertifikat tanah (non-PPAT) ✅ Pengelolaan dokumen administratif secara rapi dan aman Saya mengutamakan ketepatan waktu, kerahasiaan data klien, serta hasil kerja yang profesional. Cocok untuk perorangan maupun bisnis yang butuh solusi cepat, ringkas, dan terpercaya dalam urusan legalitas dasar
Saya adalah lulusan S1 Hukum dengan pengalaman bekerja di kantor notaris dan menjalani karier sebagai freelancer di bidang dokumen legal. Saya memiliki pemahaman mendalam tentang pengurusan akta, legalisasi dokumen, balik nama sertifikat, serta penyusunan dan pengecekan dokumen hukum lainnya .
Saya adalah lulusan S1 Hukum dengan pengalaman bekerja di kantor notaris dan menjalani karier sebagai freelancer di bidang dokumen legal. Saya memiliki pemahaman mendalam tentang pengurusan akta, legalisasi dokumen, balik nama sertifikat, serta penyusunan dan pengecekan dokumen hukum lainnya .
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.

