Pajak Pribadi, Pajak UMKM dan Pajak Perusahaan

0,0

- pelaporan SPT masa ataupun Tahunan orang pribadi, UMKM, perusahaan - pembuatan NPWP Orang pribadi - Permintaan EFIN - pembuatan ID Billing untuk pajak masa ataupun tahunan - Tax Planning Langkah Pekerjaan 1. Pengumpulan data 2. Verifikasi data 3. Proses pengerjaan

Paket: 2 paket

Pajak orang pribadi

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 2 hari

Dapat pilih salah satu jasa di bawah ini: - Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi - Pembuatan NPWP Orang pribadi - Permintaan Efin - Pembuatan Id Billing Untuk Pajak Masa atau Tahunan


Pajak Perusahaan

Rp350,0 rb
Waktu pengerjaan 3 hari

-SPT Masa PPH Pasal 21, 22, 23/26, 25, PPH Pasal 4 ayat 2 -Mengisi aplikasi e-spt Masa PPh Pasal 21, E-bupot untuk Potong-Pungut -Membuat E-billing untuk segera dibayarkan jika terjadi kurang bayar -Pelaporan SPT Masa PPH 21,22,23/26,25, dan PPH Pasal 4 ayat (2) -WP mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik(BPE) atas SPT Masa tersebut. Harga berdasarkan banyak data yang diberikan


Freelancer
Defina
Defina

Memiliki pengalaman pembuatan laporan keuangan & perpajakan selama 5 tahun diberbagai jenis usaha. Pengalaman : PT Kreasi Semangat Muda (Manufaktur) Finance Accounting Tax Manager PT Global Data Sistem (konsultan IT) Finance Accounting Tax Spv PT Moodah Solusi Indonesia (konsultan laporan keuangan dan perpajakan) Staff Tax Memiliki sertifikat Brevet A&B lembaga Ikatan Akuntansi Indonesia

Memiliki pengalaman pembuatan laporan keuangan & perpajakan selama 5 tahun diberbagai jenis usaha. Pengalaman : PT Kreasi Semangat Muda (Manufaktur) Finance Accounting Tax Manager PT Global Data Sistem (konsultan IT) Finance Accounting Tax Spv PT Moodah Solusi Indonesia (konsultan laporan keuangan dan perpajakan) Staff Tax Memiliki sertifikat Brevet A&B lembaga Ikatan Akuntansi Indonesia

Penyelesaian
-
Terjual
-
Dipekerjakan ulang
-
Balas
1 menit
Ulasan dari pembeli
Pekerjakan freelancer ini dan berikan tinjauan
Langkah 1 : Chat dengan freelancer

Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya

Langkah 2: Sepakati Pekerjaan dan Pembayaran

Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.

Langkah 3: Freelancer mengirimkan hasil dan pemberi kerja menyetujui pekerjaan tersebut

Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.

Kamu juga dapat menemukan freelancer dengan memasang lowongan pekerjaan di Jobboard fastwork.
Saran

Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.