Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum
1. Mengajukan Laporan Polisi terhadap pihak yang melakukan tindak pidana terhadap Klien. 2. Mewakili Klien mengajukan Gugatan (Penggugat) atau melawan Gugatan (Tergugat), serta mengajukan Banding/ Kasasi terhadap pihak yang merugikan Klien. Termasuk namun tidak terbatas pada mengajukan surat Gugatan dan/atau Jawaban, Replik/Duplik, Bukti-bukti, menghadirkan Saksi atau Saksi Ahli, dan lain sebagainya. 3. Mewakili serta bertindak untuk dan atas nama Klien dalam mengajukan segala perizinan terkait aktifitas usaha dari Perusahaan milik Klien di Indonesia. 4. Menyusun dan merancang segala dan setiap jenis Perjanjian yang diperlukan Klien, termasuk namun tidak terbatas pada Perjanjian Kerja Sama, Perjanjian Kerja, Perjanjian Pinjam Meminjam, dan lain sebagainya. 5. Menyusun Legal Opini termasuk memberikan saran hukum (dalam konsultasi) bagi Klien terkait keperluan untuk mengetahui sudut pandang Hukum Indonesia terhadap suatu masalah yang dihadapi atau perbuatan hukum yang ingin dijalankan Klien. 6. Mewakli Klien dalam menyusun, menandatangani dan menyampaikan segala dan setiap Surat Peringatan (Somasi) terhadap pihak-pihak yang diduga telah melanggar hak dan kepentingan Klien.
Langkah PekerjaanUntuk Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum
- 1. Kami menerima informasi dan/atau dokumen dari Klien
- 2. Kami menganalisa dan memberikan penawaran harga dan estimasi durasi proses pekerjaan
Harga paket untuk Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum
Jasa Pengacara dan Konsultasi Hukum
Rp1,0 jtJasa Pengacara dan Konsultasi Hukum sesuai dengan konteks yang diperlukan oleh Klien. Dengan rentang harga dan durasi penyelesaian yang bervariasi. Dalam hal tersebut, untuk Konsultasi lisan akan diberikan secara gratis.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.