Legal Opinon, Legal Drafting (Perjanjian Kerjasama, Franchisee, Utang Piutang, dll)
Kami menyediakan layanan Legal Drafting yang mencakup berbagai kebutuhan legal Anda, seperti: 1. Legal Opinion (Pendapat Hukum) Kami memberikan Legal Opinion tertulis berdasarkan kajian yuridis terhadap suatu permasalahan hukum yang Anda hadapi, baik terkait: - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Perusahaan - Hukum ketenagakerjaan - Hak Kekayaan Intelektual, dll Pendapat hukum disusun berdasarkan analisis regulasi terbaru dan praktik terbaik sesuai dengan yurisdiksi yang berlaku. 2. Pembuatan dan Review Dokumen Hukum Kami menyusun dan/atau meninjau berbagai jenis perjanjian dan dokumen hukum lainnya, antara lain: - Perjanjian kerja sama usaha (Joint Venture, Franchise, Partnership, dll.) - Perjanjian jual beli (tanah/bangunan/barang/jasa) - Perjanjian sewa menyewa - Perjanjian kerja (PKWT, PKWTT, kontrak outsourcing) - Surat kuasa, surat pernyataan, MOU/LOI, dan dokumen hukum lainnya Dokumen yang disusun akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik klien, memperhatikan aspek legalitas, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan para pihak. Langkah Pengerjaan: 1. Pembahasan Awal (Briefing) Klien menyampaikan kebutuhan, posisi hukum, dan informasi pendukung lainnya. 2. Drafting Dokumen (max 3 hari) Penyusunan dokumen hukum dilakukan dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak semua informasi diterima lengkap. 3. Penyerahan dengan revisi tanpa batas
Paket: 1 paket
Paket Legal Drafting
Rp250,0 rbLayanan Termasuk: - Penyusunan atau revisi kontrak bisnis - Legal opinion terkait masalah hukum yang spesifik. - Konsultasi hukum 2x (1 jam/sesi).
Apa yang akan diterima pemberi kerja
- • Konsultasi hukum 2x (1 jam/sesi)
- • Legal Drafting
- • Revisi tanpa batas
Seorang sarjana hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum bisnis, dengan pengalaman dalam pembuatan perjanjian, legal opinion serta konsultasi hukum lainnya.
Seorang sarjana hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum bisnis, dengan pengalaman dalam pembuatan perjanjian, legal opinion serta konsultasi hukum lainnya.
Diskusi tentang Detail dan Ringkasan pekerjaan yang Anda inginkan dengan freelancer. Anda belum akan dikenakan biaya
Setuju untuk mempekerjakan dengan meminta penawaran dari freelancer. Periksa detail dan lakukan pembayaran untuk mulai bekerja.
Ketika freelancer menyerahkan pekerjaan akhir untuk menyelesaikan kontrak, pemberi kerja dapat memeriksanya terlebih dahulu. Pemberi kerja bisa memeriksa dan meminta untuk revisi atau menyetujui hasil tersebut sesuai kesepakatan.
Platform Fastwork adalah pihak perantara yang akan menyimpan uang pemberi kerja sebagai keamanan dan freelancer akan mendapatkan uang setelah pemberi kerja menyetujuinya.





